Kepsek di Pandeglang Titipkan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin ke Jaksa

Kepsek di Pandeglang Titipkan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin ke Jaksa

Aris Rivaldo - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 15:29 WIB
Tersangka korupsi bantuan siswa miskin di Pandeglang
Tersangka korupsi bantuan siswa miskin di Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pendeglang -

Tersangka dugaan kasus korupsi bantuan siswa miskin (BSM), Engkos Kosasih, mengambilkan uang hasil korupsinya. Uang itu diberikan langsung oleh pengacara tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Kasintel Kejari Pandeglang Wildan membenarkan tersangka Engkos telah memberikan uang kepada kejaksaan. Ia mengatakan total ada Rp 234 juta uang yang dititipkan ke jaksa.

Wildan menyebut uang tersebut merupakan uang titipan dari tersangka. Sebab, menurutnya, kasus ini sudah masuk pada tahap II dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita masih anggap ini titipan, karena nanti melihat di fakta persidangan soal uang tersebut," katanya kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Jumat (28/7/2023).

Meski ada pengambilan uang tersebut, Wildan memastikan tidak akan menghentikan proses hukum. Ia mengatakan saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

"(Proses hukum) tetap berjalan, ini pun kita sedang mematangkan dakwaan. Mungkin dalam waktu dekat kita segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang," katanya.

Diketahui sebelumnya, tersangka dugaan kasus korupsi bantuan siswa miskin (BSM), Engkos Kosasih, berencana mengembalikan uang hasil korupsinya. Uang tersebut akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten.

"Engkos di sini akan mengembalikan uang, karena pertanggungjawaban jabatan dia sebagai kepala sekolah," kata pengacara Engkos, Hadian Surahmat, Selasa (25/7/2023).

Simak juga Video 'Ganjar Teken Pakta Integritas Kepsek Se-Jawa Tengah Bebas Pungli':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads