Respons Danpuspom TNI soal Keberadaan Kabasarnas Tersangka KPK Saat Ini

Kurniawan Fadhilah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 15:28 WIB
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan depan) (YouTube Puspen TNI)
Jakarta -

Nama Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi terseret dalam kasus dugaan suap di proyek Basarnas. Di mana keberadaan Marsdya Henri saat ini?

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko merespons pertanyaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan kasus suap di proyek Basarnas tersebut.

"Terus yang kedua, masalah posisi, siang ini terus terang yang tadi saya sampaikan saya baru menerima laporan polisi," kata Marsda Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023). Dia menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan Marsdya Henri.

Agung mengatakan laporan polisi dari KPK yang baru diterima Puspom TNI ibarat kunci sebuah ruangan. Melalui laporan dari KPK tersebut, Puspom TNI akan menyelidiki kasus dugaan suap terkait proyek Basarnas tersebut.

"Jadi, kalau ibaratnya, proses hukum adalah dalam satu ruangan, kuncinya itu baru saya terima siang ini. Jadi yang kemarin ada penetapan tersangka, terus penahanan, dan lain-lain, ya kami belum bisa masuk ruangan, belum bisa melaksanakan proses hukum," kata dia.

"Jadi, setelah kami pegang kunci, kami baru bisa melaksanakan penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan lain-lain sebagaimana proses hukum yang lain," sambung dia.

Dia mengatakan TNI akan memproses kasus ini berdasarkan UU Peradilan Militer. Dia mengatakan personel TNI yang bermasalah akan diberi sanksi.

Dia mengatakan Puspom TNI telah menerima Letkol Afri BC, yang menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas. Namun Puspom TNI menyatakan Letkol Afri dan Marsdya Henri belum berstatus tersangka.

Simak Video 'KPK Tak Bisa Menahan Kabasarnas di Kasus Suap, Ini Penjelasan TNI':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork