Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, TNI Nyatakan Tak Ada Kecolongan

Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, TNI Nyatakan Tak Ada Kecolongan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 15:27 WIB
Jumpa Pers Mabes TNI soal Kasus Kabasarnas
Konferensi pers Mabes TNI (Foto: Fadil/detikcom)
Jakarta -

TNI menyatakan Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK bukan militer aktif. TNI tak mau disebut kecolongan dalam kasus ini.

"Sebetulnya beliau ini kan bukan dari TNI aktif, TNI yang ada di tubuh institusi, tapi di luar TNI jadi tidak bisa disebutkan sebagai kecolongan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

Julius mengatakan TNI telah melakukan pengawasan secara ketat di internal institusinya. Dia mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menegaskan tak ada ruang bagi prajurit TNI untuk melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Internal TNI sudah melakukan yang namanya Waskap baik itu dipimpin oleh Irjen masing-masing Kotama sampai ke inspektorat di Mabes TNI sudah sangat kuat melekat," ujar Kapuspen.

"Kemudian perintah harian Panglima TNI juga sangat jelas mengenai Sapta Marga Prajurit dan sebagainya nomor 1,2,4 dan 6 itu adalah paga-pagar bagaimana TNI berperilaku. Pada dasarnya media dan masyarakat sudah paham betul siapa itu Laksamana TNI Yudo Margono hanya ada hitam dan putih, kalau bagus dikasih reward, kalau jelek atau pelanggaran hukum dikasih punishment," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyebut TNI sudah melakukan profiling sejak 2021. Namun, dia tak menjelaskan detail soal hasil profiling tersebut.

"Rekan-rekan sudah tahu bahwa profiling ini sudah dilakukan sejak 2021 dan sejak 2021 kami baru tahu kejadiannya kemarin dari media," ucapnya.

Sebelumnya, Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan pesan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus hukum yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Agung mengatakan TNI harus menaati hukum.

"Yang pada intinya kami, apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat kepada hukum. Itu tidak bisa ditawar," kata Agung dalam jumpa pers terkait kasus hukum Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7).

Henri Jadi Tersangka KPK

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.

Alexander Marwata mengatakan Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex.

Kini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Berikut daftar tersangkanya:

Tersangka pemberi

1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima

1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

Lihat Video 'TNI Keberatan Kabasarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads