Danpuspom TNI Akan ke KPK, Bahas Penetapan Tersangka Kabasarnas

Danpuspom TNI Akan ke KPK, Bahas Penetapan Tersangka Kabasarnas

Kurniawan Fadhilah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 14:50 WIB
TNI menyatakan keberatan KPK menetapkan status tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). (YouTube Puspen TNI)
TNI menyatakan keberatan KPK menetapkan status tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). (YouTube Puspen TNI)
Jakarta -

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko akan mendatangi KPK terkait kasus dugaan suap dalam proyek di Basarnas. Langkah ini dilakukan untuk koordinasi karena kasus dugaan suap itu melibatkan personel TNI.

"Siang ini kami akan ke sana, berkoordinasi," kata Marsda Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan Puspom TNI belum mendapatkan data-data dari pihak KPK terkait kasus ini. Dia mengatakan Puspom TNI baru akan menyelidiki kasus setelah menerima data-data dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah korupsi yang dilakukan, sampai saat ini kami belum menerima data resmi apa yang sudah didapat oleh pihak KPK," kata dia.

Sebelumnya, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Dia mengatakan data dari KPK akan dipakai untuk mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Istilahnya, barang-barang apa saja, bukti-bukti apa saja yang bisa kita gunakan untuk memeriksa kedua orang ini," kata dia.

Dia mengatakan data dari KPK untuk mendalami kasus. Pihak Puspom TNI menyatakan Marsdya Henri dan Letkol Afri belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti pengembangannya sampai mana, kita lihat. Saya belum bisa memastikan apakah ini akan berkembang atau tidak karena saya sampai saat ini saya belum ada bukti atau data-data dari KPK," kata dia.

Kehadiran Danpuspom TNI ke KPK didampingi oleh Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro, serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads