Bentuk Galian Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Bikin 8 Orang Terjebak

Bentuk Galian Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Bikin 8 Orang Terjebak

Anang Firmansyah - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 13:13 WIB
Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas saat proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Terdapat sebanyak 35 lubang galian tambang rakyat di sekitar lokasi tersebut, terdiri dari 30 lubang aktif dan lima lubang tidak aktif yang mulai ada sejak 2014 dan belum berizin dengan sebagian besar pekerja dari Jawa Barat termasuk delapan orang penambang yang saat ini masih terjebak.
Foto: Galian tambang emas ilegal di Banyumas (Idhad Zakaria/Antara Foto)
Jakarta -

Tim SAR Gabungan tengah melakukan upaya evakuasi delapan penambang emas yang terjebak air di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Sumur tambang ini memiliki kedalaman hingga 20 meter.

Amin Riyanto, Koordinator lapangan Basarnas Cilacap menjelaskan kedalaman untuk trap awal sekitar 20 meter. Sedangkan diameter lubangnya hanya 1 meter saja.

"Informasi kedalaman sekitar 20 meter dari trap awal. Dengan diameter lubang sekitar 1 meter," kata Amin dilansir detikJateng, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Berdasarkan paparan Basarnas Cilacap soal denah lokasi tambang melalui video yang diterima detikJateng, lubang tersebut memiliki kedalaman total antara 60 sampai 70 meter.

Sketsa tambang emas di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. Foto diunggah Jumat (28/7/2023).Sketsa tambang emas di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. Foto diunggah Jumat (28/7/2023). (Foto: dok Istimewa)

Lubang ini berbentuk terdiri dari kombinasi vertikal dan horisontal dengan beberapa tingkatan trap seperti tangga. Pada tingkatan pertama, penambang harus menuruni lubang dengan kedalaman 20 meter.

Lalu pada trap pertama terdapat dasaran dengan bentuk horizontal dengan panjang 10 meter.

Bagian berikutnya, lubang mengarah ke bawah kembali dengan bentuk vertikal dengan kedalaman 12 meter dan berbelok sepanjang 3 meter.

Begitu seterusnya hingga mencapai trap ke 4 diduga terdapat penambang yang terjebak dan berada di dasar lubang. Para penambang ini diperkirakan terjebak di tingkat keempat dengan kedalaman dari mulut lubang sekitar 60 meter. Adapun sumur tambang ini diketahui tidak berizin alias ilegal.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Melihat dari Dekat Lubang 70 Meter di Banyumas yang Renggut 8 Penambang':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads