TNI menyoroti konten-konten video yang diunggah akun YouTube @updateterkini9121. TNI menyebut akun @updateterkini9121 menyebar hoaks terkait Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Al-Zaytun.
"Menanggapi beberapa konten video yang terkait, karya kreator pemilik akun Youtube.com/@updateterkini9121, dan telah dipublikasi melalui media, kami mengimbau untuk berhenti menyebar kebohongan," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangan tertulis Puspen TNI, Jumat (28/7/2023).
Dia mengimbau akun @updateterkini9121 membuat konten sesuai dengan fakta serta edukatif. "Berkarya membuat konten yang sesuai dengan fakta dan data yang benar serta bersifat membangun dan edukasi," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julius pun menyampaikan TNI merasa dirugikan oleh konten video hoaks yang diposting @updateterkini9121. Dia lalu mencontohkan isi video hoaks yang dimaksud.
"Beberapa konten yang dibuat pemilik youtube.com/@updateterkini9121 yang terkait foto-foto Panglima TNI, pejabat TNI, dan prajurit TNI. Hal tersebut telah membuat keresahan, bahkan merugikan institusi TNI," kata Julius.
Adapun konten @updateterkini9121 yang dicap hoax oleh TNI di antaranya:
- Video berjudul 'Panji Gumilang nekad melakukan perlawanan, Panglima TNI akhirnya turun tangan bakal hancurkan Pesantren Al-Zaytun', berdurasi 2 menit 51 detik
- Video berjudul 'Berani Sekali! Panji Gumilang Tantang Panglima TNI Jika Berani Hancurkan Ponpes Al-Zaytun!', menampilkan foto Panglima TNI memegang mix yang seolah-oleh sedang berbicara
- Video ketiga berjudul 'Selain gudang senjata! Ternyata bangker Al-Zaytun...', juga menampilkan foto Panglima TNI yang tidak sesuai narasi
- Video keempat berjudul 'Berkat Panglima TNI! Panji Gumilang Bisa dihukum'
- Video kelima, video berjudul 'Dengan bukti ini! Panji Gaumilang Akhirnya Bakal Hukum Mati! Panglima TNI tegaskan hal ini'
"Mengimbau kepada kreator dan pemilik akun youtube.com/@updateterkini9121, yang membuat video tentang Pesantren Al-Zaytun dengan narasi tertentu dan mengedit foto dan atau video Panglima TNI, pejabat TNI dan Prajurit TNI, untuk berhenti dan tidak membuat lagi," Julius menekankan.
TNI juga meminta akun Youtube @updateterkini9121 menghapus postingan-postingannya. TNI mengancam akan membawa pemilik @updateterkini9121 ke ranah hukum, jika tak mengindahkan imbauan ini.
"Selanjutnya meminta untuk menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah di publikasi. Bila hal ini tidak dilakukan, pihak TNI akan menempuh jalur hukum, karena telah merugikan institusi TNI," pungkas Julius.
Simak juga 'Alasan Sakit, Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim':