Polisi Tembak Polisi di Bogor Disebut Kelalaian dan Tak Ada Pertengkaran

Polisi Tembak Polisi di Bogor Disebut Kelalaian dan Tak Ada Pertengkaran

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 07:01 WIB
Jakarta -

Bripda IDF tewas ditembak dua rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Polri menegaskan tak ada pertengkaran dalam kasus polisi tembak polisi itu.

Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati. Diduga IDF mengalami luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat kejadian perkara (TKP) Bripda IDF tertembak adalah di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Insiden terjadi pada Minggu (23/7) lalu.

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda IDF hingga tewas oleh dua rekannya. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023).

Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Senjata api dari tas milik) Saudara IMS," ujarnya.

Aswin mengatakan pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. "Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," katanya.

Dua Polisi Jadi Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ucapnya.

Selanjutnya: 1 polisi dipatsus.

1 Polisi Dipatsus

Polri mengatakan salah satu tersangka telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Saat ini penyidik Polres Bogor terus mendalami (kronologi). Nanti apakah dia ditemukan ada pidananya, yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan usai mengisi diskusi dialektika demokrasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menjelaskan proses pidana terhadap pelaku penembakan itu ditangani oleh Polres Bogor. Sementara itu, lanjut dia, proses etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads