PKB Dukung Masa Perpanjangan SIM Tetap Dilakukan Setiap 5 Tahun

PKB Dukung Masa Perpanjangan SIM Tetap Dilakukan Setiap 5 Tahun

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 02:42 WIB
Jazilul Fawaid
Jazilul Fawaid (Foto: dok. MPR RI)

Adapun hakim MK Arie Hidayat menyoroti pemilihan angka 5 tahun. Mengapa pemberlakuan SIM tidak per 3 tahun, per 4 tahun, dan sebagainya.

"Kenapa kemudian bisa dipilih 5 tahun, kok tidak dipilih 10 tahun, dipilih 15 tahun, tapi kenapa kok tidak dipilih 1, atau 2 tahun, atau 3 tahun, tapi dipilih angka 5 tahun? Untuk angka-angka ini sifatnya open legal policy, tapi karena sesuatu hal, maka sebetulnya Mahkamah juga bisa melihat ini satu hal yang penting," kata Arief Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Wakil Ketua MK Saldi Isra menyoroti keterangan tertulis Polri di sidang tersebut.

"Nah, ini kan terlalu luas ini, yang diuji cuma Pasal 85, cukup Kepolisian menyatakan Pasal 85 ayat (2), itu saja, konstitusional dulu. Nanti kalau kami nyatakan semuanya konstitusional, nggak ada lagi ruang orang lain mempersoalkan Undang-Undang Lalu Lintas nanti. Nah, itu yang dimohonkan saja, tolong itu diperbaiki nanti," kata Saldi Isra.

ADVERTISEMENT

Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Polri yang diwakili Irjen Chryshnanda Dwilaksana menjawab secara singkat. Adapun jawaban lengkapnya akan dilampirkan secara tertulis.

"Yang Mulia, saya kira itu poin-poin singkat yang kami sampaikan nanti pertanyaan-pertanyaan dari Yang Mulia, ini juga akan kami lengkapi pada keterangan berikutnya. Terima kasih," kata Chryshnanda.

Sebagaimana diketahui, mantan anggota Polri yang kini jadi advokat, Arifin Purwanto, menggugat UU LLAJ ke MK. Arifin meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Pasal yang diuji Arifin yaitu Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ yang menyatakan:

Surat Izin Mengemudi berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Sidang akan dilanjutkan lagi pada 8 Agustus 2023.

Simak juga 'Saat Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit':

[Gambas:Video 20detik]




(fca/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads