Pimpinan Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi Total

Pimpinan Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi Total

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 28 Jul 2023 02:00 WIB
Dede Yusuf Macan Effendi
Dede Yusuf (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti sengkarut permasalahan PPDB sistem zonasi. Dia meminta Kemendikbud melakukan perbaikan dengan mencari solusi dari polemik yang terjadi.

"Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Dede pun mengusulkan penerimaan siswa baru dikembalikan seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu, yakni seleksi berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun sistem seperti ini diselaraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian), misalnya bisa kembali kepada sistem 'NEM', namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi," ujarnya.

"Jadi sistem zonasi-nya masih tetap ada, ya zonasi bisa berkurang lah menjadi 20%, lalu ada sistem prestasi, itu non-akademik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain pengembalian sistem, Dede juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengambilalih tanggung jawab terhadap siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Seperti dengan memberi bantuan dana atau subsidi untuk siswa yang akhirnya terpaksa bersekolah di sekolah swasta, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu.

"Karena banyak sekali keluarga yang terjebak pada masalah biaya pendidikan setelah anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Jadi boleh bersekolah di swasta tapi dibiayai oleh negara, itu opsi yang lebih kuat lagi, tetapi nanti ujung-ujungnya adalah kemampuan anggaran negara harus siap," tutur Dede.

Melihat kompleksnya persoalan penerimaan siswa baru, Komisi X DPR tengah mempertimbangkan dibentuknya panitia kerja (panja) PPDB. Selain untuk mencari solusi terkait sistem penerimaan siswa baru, menurut Dede, Panja PPDB juga bisa bekerja menangani banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

"Sekarang tugas pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat-pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Saat Cak Imin soal Kontroversi PPDB Sistem Zonasi: Penyakit Memprihatinkan':

[Gambas:Video 20detik]



Di sisi lain, Dede menyoroti data dari UNICEF yang menyebut sekitar 4,1 juta anak-anak di Indonesia rentang usia 7-18 tahun tidak mendapat pendidikan atau bersekolah pada tahun 2021. Angka ini masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan tidak ada anak yang tidak bersekolah pada tahun 2030.

Merujuk Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, Dede mengingatkan bahwa Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk menjamin setiap anak bangsa bisa bersekolah demi masa depan yang baik.

"Pendidikan merupakan hak anak yang harus dilindungi oleh negara. Dengan pendidikan, anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka dan menjadi SDM unggul yang berkualitas," ucapnya.

Oleh karena itu, Dede berharap permasalahan PPDB dapat segera diselesaikan sehingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi UUD 1945.

"Polemik PPDB harus segera diselesaikan, dibarengi dengan upaya Pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," tutur Dede.

Seperti diketahui, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, sisipan nama pada KK sebagai anggota keluarga tambahan, hingga berbagai modus manipulasi yang dioperasikan agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads