ABG wanita berusia 15 tahun jadi korban pemerkosaan ayah tiri hingga hamil 7 bulan di Kota Bogor. Ayah kandung korban, berinisial F, menyebut anaknya diperkosa di samping ibu yang tertidur.
"Itu kejadiannya malam, di atas jam 11, 12. Posisi lagi tidur semua di ruang tamu, ramai-ramai. Jadi pelaku, istrinya (ibu korban), anak-anak sama anak saya lagi tidur di ruang tamu," ungkap ayah kandung korban berinisial F saat dihubungi detikcom, Kamis (27/7/2023).
Saat itu, korban mengaku tidak berani membangunkan ibu kandungnya karena khawatir terjadi keributan dan ibunya jadi sasaran kemarahan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (teriak), dia (korban) diem saja. Dia takut kalau bangunin ibunya dia takut ibunya berantem sama pelaku, jadi nggak mau bangunin ibunya, takut (ibunya) berantem dan malah diapa-apain," ucap F.
Korban tidak pernah menceritakan apa yang dialaminya, baik kepada ibu maupun ayah kandungnya. Hingga pertengahan Juli lalu, ibu korban mendapat teguran dari tetangga yang menyebut ada perubahan fisik di tubuh korban.
"Terus tetangga bilang katanya ada perubahan dari badan anak saya, terus mamahnya ini nggak percaya. Daripada timbul fitnah, makanya langsung diperiksa ke bidan. Baru di situ ketahuan hamil," kata F.
"Terus hari itu juga saya dikabarin. Sudah 7 bulan katanya hamilnya. Setelah itu baru anak saya mau cerita-cerita. Itu pas tanggal 14 Juli," tambahnya.
F mengungkap korban mengalami 8 kali pelecehan seksual dari ayah tirinya. Aksi bejat ayah tiri dilakukan di rumah kontrakannya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Aksi itu berlangsung sejak Desember 2022.
"Ini bukan baru satu kali, sudah hampir 8 kali. Jadi maksudnya, jadi melakukan pelecehan ini 8 kali, yang 5 kali gagal, terus yang 3 kali berhasil sampai disetubuhi," ungkapnya.
"(Pelecehan) dari Desember 2022. Kita kurang tahu ya apa dalam seminggu itu 8 kali atau berapa lama saya nggak tahu, belum mau banyak cerita lagi anaknya," imbuh pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kopi keliling tersebut.
F, yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota.
(aik/aik)