Terjadi dua kali kasus pelemparan batu terhadap pengemudi mobil di Kota Depok dalam tiga hari terakhir. Ternyata pelemparan batu itu dilakukan oleh UM (39), yang baru ditangkap oleh Polres Metro Depok.
"(Dua kasus) pelaku yang sama," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (27/7/2023).
UM adalah pemulung yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi mengungkap pelaku juga pernah melempar batu ke mobil anggota Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dulu, sudah lama sekali, pernah juga melakukan pelemparan batu kepada (mobil) anggota Polres," kata AKP Nirwan Pohan.
Nirwan menyampaikan Polisi tak menahan UM. UM telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Saat itu sudah kami amankan juga dan ternyata gangguan jiwa, kemudian diserahkan ke Dinsos saat itu," ujarnya.
Diketahui, teror pelemparan batu terhadap pengemudi mobil di Kota Depok menimbulkan korban luka. Selama tiga hari terakhir ini sudah dua kali terjadi pelemparan batu di wilayah Depok.
Pelemparan batu pertama terjadi di Jalan Margonda, Depok, pada Minggu (23/7). Berikutnya, pelemparan batu juga terjadi di Jalan Margonda tetapi di titik yang berbeda, pada Rabu (26/7) kemarin.
Simak juga 'Momen Pembersihan Gua Hira Sebelum Dicoret-coret Lagi':