Penabrak pemotor perempuan di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
"Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers, dilansir detikBali, Kamis (27/7/2023).
Bambang mengungkapkan pelaku berinisial MRM asal Irlandia. Pria berusia 36 tahun itu tinggal sementara di kawasan Kelurahan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. MRM diamankan di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, saat hendak melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dapat diamankan dalam waktu tiga jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar," jelas mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita. Pemotor yang tewas dalam kecelakaan itu bernama Ni Wayan Madiani (50) asal Lingkungan Ancak, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Madiani, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK-6462-QS, ditabrak oleh MRM menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat DK-1682-QJ. Selain Madiani, WNA itu menabrak mobil Toyota Yaris bernomor polisi B-1526-TKW.
Pria WN Irlandia itu kemudian kabur dari TKP menuju utara di Jalan Sunset Road.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Pelajar SMA Tabrak Lansia Sampai Gegar Otak Akhirnya Menyerahkan Diri':