Petani Demo Gubernur-Polda Riau

Petani Demo Gubernur-Polda Riau

- detikNews
Kamis, 28 Sep 2006 18:05 WIB
Pekanbaru - 200-an Petani dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) mendemo Kantor Gubernur dan Polda Riau. Mereka menuntut pemerintah mengembalikan hak atas tanah mereka yang dijadikan kawasan lindung.Para petani ini berasal dari Tahura Sultan Syarif Kasim (SSK) yang memprotes penetapan kawasan tersebut sebagai Tahura oleh Menteri Kehutanan. Akibat penetapan itu berimbas pada penangkapan 2 petani yang dituding telah merusak kawasan lindung. Dua rekan mereka diciduk paksa oleh Polres Kampar.Para petani ini tiba di Kantor Gubernur Riau, Kamis (28/9/2006) sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka berasal dari Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Petani mengaku dalam aksinya ini mereka melibatkan LSM, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Dewan Tani Indonesia Kabupaten Kampar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.Dalam orasinya para petani memprotes kebijakan SK Menteri Kehutanan tahun 1999 yang menetapkan kawasan mereka menjadi kawasan lindung Tahura SSK. Warga mengaku, jauh sebelum lahan mereka dijadikan kawasan lindung, mereka sudah lebih dulu menetap sekaligus membuka perkebunan di sana."Kami lebih dulu menempati kawasan tersebut ketimbang SK Menhut. Sekarang kami dipaksa harus meningalkan perkampungan dan perladangan kami dengan dalih kawasan lindung. Kami merasa terancam karena adanya teror oknum aparat keamanan yang memaksa kami segera meninggalkan kampung sendiri," teriak seorang petani di halaman kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Usai menggelar demo di Kantor Gubernur Riau, petani kembali melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau yang posisinya berhadapan dengan kantor gubernur. Di Mapolda Riau ini, mereka menuntut pembebasan 2 rekan mereka yang ditahan Polres Kampar beberapa waktu lalu.Di Mapolda, petani diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi. Pertemuan berlangsung selama 15 menit. Kelompok tani diwakili oleh Koordinator Lapangan Fajar Santoso.Usai pertemuan, Fajar menjelaskan, pihak Polda Riau akan menindaklanjuti tuntutan warga atas penahanan kedua rekan mereka. "Kapolda berjanji akan mengabulkan tuntutan kita. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya," kata Fajar.Pengusiran terhadap warga yang tinggal di kawasan lindung tersebut terkesan diskriminatif. Catatan detikcom, di lahan yang sama, Pemerintah Riau akan menjadikan sebagian kawasan Tahura sebagai bumi perkemahan. Artinya, lahan-lahan kritis di kawasan tersebut akan dipusatkan sebagai bumi perkemahan untuk di Riau.Tak cuma itu saja, Menteri Kehutanan MS Kaban malah menyetujui sebagian areal lindung Tahura menjadi markas militer Kavaleri. Sikap Menhut yang memberikan pinjaman kawasan hutan lindung untuk militer ini sempat mendapat tentangan dari aktivis lingkungan di Riau karena dianggap sebagai salah satu bentuk penghancuran kawasan lindung. (cha/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads