Anggota FPBR Berinisial 'A' Dilaporkan ke BK DPR
Kamis, 28 Sep 2006 17:29 WIB
Jakarta - Dugaan praktek percaloan kembali mencuat di DPR. Salah seorang pengacara kasus sengketa tanah dan rumah di Surabaya, Abdul Azis Muhammad Balmar, mengadukan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) berinisial 'A'."Kami sedang memproses laporan ini. Mungkin Kamis 5 September depan kami akan memanggil satu saksi untuk dimintai keterangan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendy Yusuf di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (28/9/2006).Slamet menjelaskan, anggota FPBR berinisial 'A' ini dilaporkan karena telah membuat surat resmi berkop DPR. Dalam surat tersebut dia meminta supaya Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Herman S Sumawiredja menghentikan penyidikan kasus sengketa tanah dan rumah yang ditangani Abdul Azis.Menurut Slamet, tindakan 'A' ini diduga karena ada desakan dari rival Abdul Azis yang menangani kasus tersebut. Karena itu, sampai saat ini BK masih melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini.
(ahm/sss)











































