RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Bripda IDF : 1 Luka Tembak di Belakang Telinga

RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Bripda IDF : 1 Luka Tembak di Belakang Telinga

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 12:26 WIB
ilustrasi penembakan
Foto: detikcom/Internet
Jakarta -

Bripda IDF tewas ditembak sesama polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Jenazah Bripda IDF diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto. Dia mengatakan autopsi atas permintaan dari Polres Bogor.

"Iya, ada autopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," kata Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil autopsi, Hariyanto mengungkapkan soal ditemukannya satu luka tembak di tubuh Bripda IDF. Luka, kata dia, ada di bagian belakang telinga.

"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan tak menemukan luka lain di tubuh Bripda IDF. Adapun jenazah, lanjut Hariyanto, telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Tak ada (luka lain). Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke Pontianak ya," ucapnya.

Sebagai informasi, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan baik Bripda IDF, Bripda IMS, maupun Bripka IG merupakan anggota dalam kesatuan yang sama, yakni Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin menuturkan tewasnya Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. IDF terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, pada Minggu, (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB. Insiden nahas itu menewaskan Bripda IDF.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7).

Dalam kasus tersebut dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Bripda IMS dan Bripka IG.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads