KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap.
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7) di Jakarta dan Bekasi. Simak profil Henri Alfiandi beserta perjalanan kariernya.
Profil Marsdya Henri Alfiandi
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek. Dilansir situs resmi Basarnas, berikut profil Henri Alfiandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi
- Tempat, tanggal lahir: Magetan, 24 Juli 1965
- Jabatan: Kabasarnas periode 2021-2023
- Pendidikan:
- SD Angkasa Lanud Iswahjudi Madiun (lulus tahun 1979)
- SMPN 1 Maospati (lulus tahun 1982)
- SMAN 1 Madiun (lulus tahun 1985)
- Akademi Angkatan Udara (lulus tahun 1988)
- Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau) tahun 1997
- Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) tahun 2003
- Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman tahun 2007
- The Legion of Merit tahun 2012
- Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI tahun 2013
- US Air War College tahun 2015.
![]() |
Perjalanan Karier Henri Alfiandi
Sebelum menjadi Kabasarnas, Henri Alfiandi sempat mengemban berbagai jabatan di militer. Berikut perjalanan karier militer Marsdya Henri Alfiandi.
- 26-07-1988: Pa Dp Gubenur AAU
- 01-05-1990: Pa Anggota Skadud 11 Lanud Hasanudin
- 01-04-1995: Danflight Ops "A" Skadud 12 Lanud Pekanbaru
- 01-07-1995: Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Hasanudin
- 01-06-1996: Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi Sutjipto
- 06-07-1997: Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru
- 21-05-1999: Kadisops Skadud 12 Lanud Pbr Wing 6 Lanud Pekanbaru
- 29-11-2002: Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru
- 25-08-2004: Kadisops Lanud Pekanbaru
- 21-11-2005: Pamen Lanud Pbr (Dik Sesko Banding Jerman)
- 14-05-2007: Dostun Gol VII Seskoau
- 20-09-2007: Dostun Gol IV Seskoau
- 29-05-2009: Pamen Mabes TNI (Untuk Atud RI di Washington DC USA)
- 10-05-2010: Atase Udara RI KBRI USA
- 12-09-2011: Pamen Bais TNI
- 24-09-2012: Paban I/Renstra Srenaau
- 30-11-2012: Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI)
- 24-09-2013: Paban III/Intelud Spamau
- 29-08-2014: Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA)
- 25-07-2015: Danlanud Roesmin Noerjadin
- 25-04-2017: Kas Koopsau I
- 24-09-2018: Pangkoopsau II
- 14-08-2019: Danseskoau
- 26-05-2020: Asops KSAU
Henri Alfiandi Pensiun, Pengganti Belum Dilantik
Henri sebenarnya sudah pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Marsdya dan sedang menunggu pelantikan Kabasarnas baru pengganti dirinya. Sebagai informasi, nama Henri masuk dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 seperti dilihat detikcom, Rabu (19/7/2023). Surat itu berisi rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merotasi Henri Alfiandi dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun. Henri sendiri merupakan pria kelahiran 24 Juli 1965. Artinya, Henri berusia 58 tahun pada tahun ini yang merupakan usia pensiun seorang Perwira TNI.
Posisi Henri di Basarnas digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo. Namun, Kusworo belum dilantik dan belum melaksanakan serah terima jabatan. Tugas Kabasarnas pun masih dipegang oleh Henri. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari situs resmi Basarnas yang menyebut Henri selaku Kepala Basarnas resmi membuka Pembekalan Pengeloa Anggaran Semester I di ruang serbaguna Dono Indarto pada Senin (24/7/2023).
Baca berita di halaman selanjutnya soal Kabasarnas Henri Alfiandi jadi tersangka KPK.
Simak Video: Kabasarnas Tersangka KPK, Jokowi Bicara soal Perbaikan Sistem
Henri Alfiandi Tersangka KPK
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi jadi tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Ia diduga turut menerima aliran suap. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7) di Jakarta dan Bekasi.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Selain Henri Alfiandi, KPK menetapkan 4 tersangka lain dalam kasus ini. Empat orang tersangka lainnya yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI. Namun, pengusutan kasusnya ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
"Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata dia.
"Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI," kata dia.
Kode 'Dana Komando'
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga mengkondisikan pemenang tender sejumlah proyek di Basarnas tahun 2023. KPK menyebut penyerahan suap itu menggunakan kode 'dana komando' (dako).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek. Proyek itu adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan skema multiyears 2023-2024 bernilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex menyatakan penyerahan suap ini diduga menggunakan istilah 'dana komando'. Pemberian itu melalui orang kepercayaan Kabasarnas, yaitu Afri Budi Cahyanto.
"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai dako, dana komando untuk HA ataupun melalui ABC," kata dia.