Pengedar Sabu di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi Usai Transaksi

Pengedar Sabu di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi Usai Transaksi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Jul 2023 10:45 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)
Bogor -

Seorang pengedar narkotika jenis sabu, pria berinisial A (36), ditangkap polisi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai melakukan transaksi.

"Iya habis transaksi," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi, saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Penangkapan dilakukan saat polisi menggelar Operasi Antik Lodaya 2023. A ditangkap pada hari Rabu (26/7) kemarin. Sejumlah barang bukti turut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti beripa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor," jelasnya.

Irrine mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Jalan Raya Narogong. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi tersebutlah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A tersebut beserta barang bukti," jelasnya.

Sabu yang disita terbungkus dalam pipet dan plastik berwarna hijau. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Klapay dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(rdh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads