KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek. KPK juga mengungkap sistem lelang elektronik di Basarnas telah diakali demi mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen bagi Henri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menjelaskan Basarnas telah menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 2021. Dia menyebut LPSE itu bisa diakses oleh umum.
Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek pengadaan sejumlah peralatan untuk pencarian dan pertolongan. Di antaranya pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai Rp 9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar, dan pengadaan remotely operated vehicle (ROV) untuk KN SAR Ganesha senilai Rp 89,9 miliar.
Alexander mengatakan akal-akalan lelang elektronik dimulai dari pendekatan personal oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, kepada Henri selaku kepala Basarnas dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas, yang juga orang kepercayaan Henri.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfiandi)," ujar Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (26/7/2023).
Alexander mengatakan Henri diduga menyatakan siap mengatur agar perusahaan Mulsunadi, Marilya, dan Roni memenangi tender tiga proyek tersebut. Alexander juga menjelaskan modus yang dilakukan agar tender itu bisa diatur.
Tiga pengusaha itu disebut mendekati pejabat terkait di Basarnas. Setelah itu, mereka disebut memasukkan penawaran mendekati harga perkiraan sendiri (HPS) masing-masing proyek seperti yang tertera di dalam LPSE.
"Mengenai desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah HA di antaranya sebagai berikut, MG (Mulsunadi Gunawan), MR (Marilya), dan RA (Roni Aidil) melakukan kontak langsung dengan PPK satker terkait. Nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Kabasarnas Tersangka KPK, Jokowi Bicara soal Perbaikan Sistem
(haf/dhn)