Wuih! 9 Juta Hektar Lahan Bakal Dibagi-bagikan ke Masyarakat

Wuih! 9 Juta Hektar Lahan Bakal Dibagi-bagikan ke Masyarakat

- detikNews
Kamis, 28 Sep 2006 16:21 WIB
Jakarta - Departemen Kehutanan sedang bermurah hati. Lahan seluas total 9 juta hektar bakal dibagi-bagikan ke masyarakat. Hayo siapa mau!Lahan itu merupakan bekas Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kini tidak produktif lagi. Pemberian lahan ke masyarakat untuk dikelola baik secara perorangan maupun kelompok."Presiden telah menyetujui untuk pengembangan HTI di Indonesia dan hutan tanaman rakyat itu dialokasikan 9 juta hektar hutan tanaman dan dengan porsi 40-60," kata Menteri Kehutanan MS Kaban usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/9/2006).60 Persen alokasi lahan untuk masyarakat ini tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Untuk mengembangkan hutan tanaman ini, Dephut akan memaksimalkan penggunaan dana reboisasi sesuai dengan PP 34, PP 35, dan UU 41/1999 tentang Kehutanan.Baik investor maupun masyarakat, lanjut Kaban, akan mendapat konsesi yang sama, yakni konsesi hak penggunaan pemanfaatan kawasan. Konsesi ini masih dalam pembahasan untuk diatur lebih detail.Mengenai berapa lama hak pengelolaan akan diberikan, Kaban menyatakan, akan diberikan selama 100 tahun. Namun dia menegaskan, lahan tersebut tidak bisa diagunkan. "Perlu dipahami, kita ingin menambah areal untuk pengembangan ini sebesar 5,25 juta hektar lagi," katanya.Sedangkan tentang persyaratan mengkuti program ini, Kaban menyatakan seluruh rakyat Indonesia bisa mengkuti tanpa syarat khusus. "Boleh. Bisa individu, koperasi, dan masyarakat adat. Tidak ada batasan luas lahan yang diberikan, tergantung kemampuan," jelasnya.Program ini, menurut Kaban, akan menggunakan dana reboisasi. "Untuk sementara dana yang sudah disepakati dengan Depkeu sebesar Rp 9,7 triliun," tandas Kaban.Berminat? (bal/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait