Ketua MPR: Tidak Perlu Ada Pembatasan Jumlah Parpol
Kamis, 28 Sep 2006 15:56 WIB
Banda Aceh - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat tidak perlu ada pembatasan jumlah parpol di Indonesia. Keberadaan parpol penting sebagai tempat untuk mengakomodir aspirasi masyarakat."Tidak mutlak lebih banyak parpol lebih baik atau lebih sedikit parpol juga lebih baik. Yang penting memberi wadah agar semua elemen masyarakat bisa terakomodir dan bisa memberi kontribusi," ujar Hidayat saat bertemu tokoh masyarakat Aceh, di Pendopo Gubernur NAD, Banda Aceh, Kamis (28/9/2006).Menanggapi wacana electoral threshold yang berkembang, Hidayat berpendapat angka 3 persen adalah angka yang tepat. Selain itu dia berpendapat, seleksi partai politik akan dengan sendirinya terjadi berdasar penilaian masyarakat."3 Persen adalah angka yang rasional. Tapi biarlah seleksi terjadi dengan alamiah," imbuhnya.Dia juga berpendapat perlunya ada pengetatan syarat bagi partai politik untuk mengikuti pemilu. Partai-partai yang telah 2 kali tidak mendapat suara dari masyarakat disarankan untuk tidak maju lagi dalam pemilu."Harus ada syarat minimal yang cukup. Parpol yang sudah 2 kali tidak dipilih sebaiknya legowo," tandasnya.
(fjr/asy)











































