RI Baru Siap Punya UU Rahasia Negara 30 Tahun Lagi

RI Baru Siap Punya UU Rahasia Negara 30 Tahun Lagi

- detikNews
Kamis, 28 Sep 2006 15:52 WIB
Jakarta - Elemen masyarakat prodemokrasi yang terdiri beberapa LSM menolak keberadaan RUU Rahasia Negara. Mereka menilai Indonesia baru siap memiliki UU Rahasia Negara 20-30 tahun lagi saat demokratisasi sudah berjalan baik."Negara kita baru siap memiliki UU Rahasia Negara setelah 20-30 tahun lagi saat demokratisasi telah berjalan di negeri ini," jelas Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zein saat jumpa pers di Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (28/9/2006).Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Kontras Usman Hamid. Menurutnya, seharusnya yang dikedepankan saat ini adalah akses memperoleh informasi."Kami menolak tanpa syarat RUU Rahasia Negara dan tidak tergantung dibahas atau tidaknya RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik," kata Usman Hamid.Beberapa hal yang mendasari penolakan mereka adalah karena pendefinisian rahasia negara yang tidak jelas. Selain itu ruang lingkupnya terlalu luas. Tidak hanya meliputi pertahanan keamanan, intelijen, hubungan internasional, tetapi juga ketahanan ekonomi, proses penegakan hukum, sistem persandian dan aset vital negara.Selain itu kelompok sasaran dari RUU Rahasia Negara juga tidak jelas. "Kami akan segera menggalang tanda tangan penolakan dukungan dari publik termasuk mahasiswa, yang akan diserahkan kepada Komisi I DPR," jelas Direktur Pelaksana ISAI Stanley Adiprasetyo.Dia juga mengatakan, dengan adanya UU Rahasia Negara maka nantinya kebebasan informasi yang akan diperoleh media akan kembali seperti zaman Orde Baru. "Pers akan kembali ke liputan talking news. Tidak lagi berani melakukan liputan investigatif lapangan," tandas (san/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait