Rakor dengan KPK, Wakil Jaksa Agung Bicara Serangan Balik Koruptor

Rakor dengan KPK, Wakil Jaksa Agung Bicara Serangan Balik Koruptor

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 18:44 WIB
Wakil Jaksa Agung Sunarta
Wakil Jaksa Agung Sunarta (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta agar KPK dan Kejaksaan Agung berkoordinasi dalam penanganan kasus korupsi. Sunarta lalu mengingatkan serangan balik koruptor.

Hal itu disampaikan Sunarta saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI.

Sunarta mengatakan rapat koordinasi ini dinilai penting untuk membentuk sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan KPK RI dalam optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap melalui kegiatan ini penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan maupun oleh KPK RI akan cepat diselesaikan. Sunarta juga mengingatkan terkait perlawanan balik dari koruptor.

"Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah 'membenturkan' antara aparat penegak hukum. 'When The Corruptors Strike Back' sebagai sebuah istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak hukum dari berbagai lini," ujar Sunarta, dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

Sunarta menyampaikan perlawanan pelaku tindak pidana korupsi diperkirakan akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain. Sunarta menilai perlawanan balik dari koruptor itu dilakukan dengan segenap kekuatan dan segala cara, termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan menihilkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, Sunarta meminta agar aparat penegak hukum bersikap profesional, proporsional dan membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia meminta adanya kerjasama berkesinambungan antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam sistem demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat, mengadu domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih susah. Sampai saat ini dukungan rakyat terhadap pemberantasan korupsi sangat kuat. Rakyat sudah sangat paham akibat dari korupsi," imbuh Sunarta.

Menurutnya, dukungan rakyat terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut harus dijawab dengan sinergitas yang cerdas antara penegak hukum serta stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sunarta berharap rapat koordinasi ini dapat mengevaluasi dan menyamakan persepsi tentang komunikasi dan informasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan perkara. Serta dapat mengoptimalisasi dan mengakselerasi hasil penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan.

Selain itu rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK RI dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Sunarta menambahkan harus ada komunikasi dan interaksi yang sinergis dari tiap aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi dan interaksi yang sinergis dapat membuat penegakan hukum berjalan efisien, efektif dan dapat memecahkan segala masalah yang ditemukan.

"Dengan kerjasama yang sinergis, membuka ruang bagi terciptanya komunikasi yang intensif dan produktif bagi percepatan Indoneisa yang bebas korupsi," imbuh Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, diperlukan konsolidasi dan kerjasama antar lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) secara bersama-sama tanpa ego-sektoral ataupun hambatan-hambatan lainnya.

Terakhir, Wakil Jaksa Aging berharap agar dapat mengambil langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah.

"Pasca pelaksanaan rapat koordinasi ini, jajaran Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diharapkan dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal dan optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan," tuturnya.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.

Lihat juga Video 'KPK OTT Pejabat Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads