Sulitnya Menangkap Distributor Daging Celeng
Kamis, 28 Sep 2006 15:38 WIB
Jakarta - Mentan Anton Apriantono tidak tahu sanksi apa yang seharusnya dijatuhkan kepada pemasok daging celeng ke pasaran. Jangankan memberi sanksi, mencari dan menangkap mereka pun tak mudah."Seharusnya ada (sanksi). Karena tidak mudah untuk mencari siapa biang keladinya," kata Mentan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2006).Langkah antisipasi yang bisa dilakukan sejauh ini sebatas melakukan razia dan pemantauan ke pasar-pasar daging. Operasi tersebut dilaksanakan bersama jajaran pemerintah daerah setempat dan imbauan ke masyarakat.Sebaliknya untuk pencegahan masuknya daging ilegal, langkah hukum yang diadakan cukup efektif. Sejumlah kasus penyelundupan berhasil digagalkan."Terakhir di Surabaya dan Sumut. Seringkali antisipasinya kita perketat di jalur-jalur resmi dan tidak resmi kerja sama dengan kepolisian," tambah Mentan.Lebih lanjut dikatakan dia, pasokan daging untuk lebaran sejauh ini aman. Untuk lebih memastikannya, tim Deptan diterjunkan ke RPH-RPH (rumah potong hewan) untuk mengetahui volume produksinya.
(lh/asy)











































