Pengacara Absen, Ibu Lidya Tidak Bacakan Eksepsi

Pengacara Absen, Ibu Lidya Tidak Bacakan Eksepsi

- detikNews
Kamis, 28 Sep 2006 15:18 WIB
Jakarta - Sidang terdakwa Vince Yusuf, ibu Lidya Pratiwi, mengagendakan pembacaan eksepsi. Karena kuasa hukum tidak hadir, Vince dianggap hakim tidak mengajukan eksepsi (keberatan).Kondisi Vince yang mengenakan kemeja warna putih dan celana warna hitam tampak tidak sehat. Terdakwa pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung itu kerap mengelap hidungnya dengan sapu tangan. Flu!Sidang Vince yang diketuai Taswir digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Ancol Baru, Jakarta Utara, Kamis (28/9/2006) pukul 14.00 WIB.Di awal sidang, Taswir menanyakan keberadaan kuasa hukum Vince. "Ini kuasa hukumnya ke mana?" tanya Taswir."Saya dalam kondisi tidak sehat dan kuasa hukum saya belum siap," kata Vince.Sidang selanjutnya diskors hakim selama 3 menit untuk berunding. Hasilnya, hakim memutuskan menganggap Vince tidak melakukan eksepsi."Ini sudah ditetapkan waktunya, dan saya anggap Anda tidak melakukan eksepsi," ujar Taswir.Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 5 Oktober dengan pemeriksaan saksi.Sebelum sidang dimulai, Vince yang tengah menunggu jalannya sidang sempat dihampiri ibu Naek, Hotmana. "Dia pembunuh anak saya," teriak ibu Naek.Melihat gelagat itu, petugas pun mengamankan Vince dan memasukkan dia ke dalam tahanan.Seperti sidang sebelumnya, keluarga Naek terus mengikuti proses persidangan. Mereka tampak tenang dan tidak melontarkan komentar apapun selama sidang berlangsung. (aan/sss)


Berita Terkait