PP Sertifikasi Profesi Guru Terhambat Dana
Kamis, 28 Sep 2006 14:40 WIB
Jakarta - Dana tunjangan untuk guru-guru yang telah lulus tes sertifikasi menjadi salah satu kendala pengesahan peraturan pemerintah (PP) Sertifikasi Guru.Hal itu dikatakan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidik Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Fasli Jalal dalam diskusi Sertifikasi Pendidik di Kantor Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/9/2006)."Kalau jadi, tahun ini akan ada 20 ribu guru yang ikut tes sertifikasi. Ini akan membutuhkan dana sekitar Rp 400 miliar," kata Fasli.Menurut aturan, ditambahkan dia, kebutuhan dana sebesar itu akan ditanggung 60 persen oleh pemerintah pusat dan 40 persen daerah. Namun hingga saat ini, persoalan masih belum selesai dibahas."Masih banyak dibutuhkan diskusi, tidak semudah itu meng-gol-kan PP itu," ujar Fasli.Jika PP Sertifikasi Guru disahkan 20 ribu guru yang akan disertifikasi ini minimal berpendidikan S1 atau D4. Sedangkan yang diprioritaskan, guru SD dan SMP. Rencananya, guru-guru yang telah lulus tes sertifikasi akan mendapat tunjangan sebesar gaji pokok terakhir.PP Sertifikasi Profesi Guru diusulkan agar ada acuan dasar standar kualitas dan kesejahteraan guru.
(ken/asy)











































