Setahun Curi Motor, Duo Maling di Bekasi Sampai Bisa Beli Mobil

Setahun Curi Motor, Duo Maling di Bekasi Sampai Bisa Beli Mobil

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 15:40 WIB
Setahun curi motor, dua pria di Bekasi sampai bisa beli mobil
Polisi menangkap 2 pria pelaku pencurian motor di Babelan, Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Babelan, Kabupaten Bekasi. Setahun melakukan pencurian motor, kedua tersangka ini mampu membeli mobil hasil kejahatan.

Kedua tersangka, Ripin dan Dandi, ditangkap setelah mencuri motor di depan toko roti di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/6/2023). Belakangan terungkap, keduanya sudah satu tahun terakhir ini melakukan aksi pencurian motor.

"Motifnya ingin memiliki barang hasil kejahatan karena ekonomi. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli mobil," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka mencuri motor yang diparkir di depan toko. Tersangka Ripin bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dandi bertugas standby di atas motor.

Setahun curi motor, dua pria di Bekasi sampai bisa beli mobilMobil yang dibeli dari hasil kejahatan pelaku disita polisi. (Foto: dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

"Lalu tersangka Ripin merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T, setelah berhasil sepeda motor dihidupkan dan dibawa kabur pelaku," katanya.

Aksi keduanya ini terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV itu, kedua pelaku terlihat datang ke lokasi menggunakan motor Honda Beat, memakai helm, dan sweater warna hijau.

"Dalam melakukan aksinya pelaku sekali beraksi minimal mengambil 3 unit motor yang dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun," imbuhnya.

Atas pencurian tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP. Saat ini duo maling itu ditahan polisi.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads