2 Komisaris PT SBMK Absen Panggilan Polri soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

2 Komisaris PT SBMK Absen Panggilan Polri soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 15:34 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dua saksi dari PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pihak PT SBMK meminta penjadwalan ulang pada Jumat mendatang.

"Terkait dua saksi dari PT Samudera Biru Mangun Kencana, kedua saksi tersebut hari ini tidak hadir sesuai surat penundaan yang dikirim oleh penasihat hukum. Yang bersangkutan akan hadir dan bersedia hadir pada hari Jumat, 28 Juli 202," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/7/2023).

Ramadhan menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi perkara dugaan TPPU Panji Gumilang. Adapun pemanggilan kasus TPPU terhadap Panji menunggu bukti dan keterangan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Update dugaan penggelapan dan TPPU oleh pengurus Ponpes Al-Zaytun Saudara PG. Bahwa Saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada perbuatan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus TPPU dan penggelapan dana di Ponpes Al-Zaytun pada hari ini. Ada dua saksi dari PT SBMK yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun kemudian keduanya berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

"Besok itu dua, Saudara AF Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama doktor MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7).

"Pokoknya tujuan pemanggilan itu untuk klarifikasi perkara dugaan TPPU Saudara PG," tuturnya.

Simak juga 'Bareskrim Mulai Audit Dana BOS-Zakat Ponpes Al-Zaytun':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads