KaBIN: Sulit Pulangkan Jenazah al-Farouk ke Indonesia
Kamis, 28 Sep 2006 13:39 WIB
Jakarta -
Permintaan istri tangan kanan Osama bin Laden yang tewas di Irak, Omar al-Farouk, ke Indonesia sulit dipenuhi. Sebab, Omar al-Farouk diindikasikan bukan warga negara Indonesia.Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2006)."Kayaknya nggak mungkin. Orang dia bukan WNI," tegas Syamsir Siregar.Menurut dia, ketidakjelasan status al-Farouk terbukti dari banyaknya paspor yang dimilikinya. Menurut Syamsir, data yang diperoleh oleh BIN, dia memiliki 3 paspor. "Siapa yang bilang WNI. Paspornya saja ada 3. Kalau KTP kan bisa bikin, apalagi dulu," tambah dia.Terkait permintaan istri al-Farouk, menurut dia, sah-sah saja. Namun semua keputusan ada prosedurnya. "Bisa aja dia minta apa bisa dipulangkan atau tidak kan ada prosedurnya di sana," jelas Syamsir.
(san/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































