Ini Tujuan dan Fungsi Partai Politik Menurut Undang-undang

Ini Tujuan dan Fungsi Partai Politik Menurut Undang-undang

Azkia Nurfajrina - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 13:44 WIB
Pekerja menata tegel motif logo partai politik di industri pembuatan tegel Win Art Solution Ponggol, Tamanagung, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023). Perajin menyebutkan tegal motif logo partai politik yang dijual Rp280 per meter persegi itu sengaja dibuat untuk menyambut pesta demokrasi sekaligus sebagai partisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Jakarta -

Dalam dunia perpolitikan, partai politik (parpol) memiliki peran penting. Di mana tujuan dan fungsinya berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, bangsa, dan suatu negara.

Karena perannya yang penting juga, parpol diatur dalam Undang-Undang yang menjadi dasar hukum Republik Indonesia. Adapun UU yang membahas mengenai parpol adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

Menurut UU tersebut, partai politik didefinisikan sebagai organisasi yang bersifat nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehendak yang sama dalam pembentukan parpol, tepatnya untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bisa dipahami bahwa parpol berperan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga negara. Lantas, kepentingan masyarakat hingga negara seperti apa yang dibela oleh parpol?

ADVERTISEMENT

Untuk lebih memahaminya, detikers bisa simak uraian mengenai tujuan dan fungsi partai politik di bawah ini.

Tujuan Partai Politik

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 10, parpol memiliki tujuan yang terbagi menjadi dua:

1. Tujuan Umum Partai Politik

  • Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat Indonesia
  • Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Tujuan Khusus Partai Politik

  • Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
  • Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  • Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peran dan Fungsi Partai Politik Menurut Undang-undang

Undang-Undang sebagai dasar hukum Republik Indonesia turut mengatur parpol dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 11 Tentang Partai Politik. Adapun fungsi partai politik berdasarkan UU tersebut, yakni sebagai berikut:

  1. Partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Partai politik sebagai sarana penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.
  3. Partai politik sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
  4. Partai politik sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia.
  5. Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Peran dan Fungsi Partai Politik Menurut Ahli

Menukil buku Pengantar Ilmu Politik oleh Ravyansah dkk, parpol punya sejumlah peran dan fungsinya, yakni:

1. Sarana Pendidikan Politik

Parpol berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas. Di mana parpol bisa mengajarkan mereka agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sejumlah cara bisa dilakukan parpol untuk mengedukasi masyarakat tentang pendidikan politik. Seperti dengan menggelar seminar, workshop, pelatihan, atau melalui pembicaraan santai.

2. Sarana Rekrutmen Politik

Fungsi parpol satu ini berkaitan erat dengan kepemimpinan dan kaderisasi. Di mana parpol bisa merekrut orang dari masyarakat untuk menjadi anggota internal. Mekanisme rekrutmen politik biasanya dilakukan dengan dua cara; terbuka dan tertutup.

Melalui proses perekrutan ini, suatu parpol memungkinkan untuk memilih dan mendapatkan kader yang mumpuni. Dengan begitu, kader yang baik mampu memberikan partai peluang lebih besar untuk berkembang.

3. Sarana Komunikasi Politik

Dalam hal ini, parpol bisa menjembatani berbagai pendapat masyarakat kepada pemerintah. Yang mana partai politik bisa menampung aspirasi warga dan memperjuangkannya untuk dapat terdengar oleh pemerintah.

4. Sarana Sosialisasi Politik

Melalui parpol, tiap individu dalam masyarakat bisa belajar dan mengenali sistem politik yang terjadi di negara atau wilayahnya. Dengan begitu juga, reaksi dan persepsi masyarakat mengenai fenomena politik dapat diketahui.

Sosialisasi politik oleh parpol bisa dilakukan dengan cara melalui pidato, diskusi, penataran, atau melalui media massa.

5. Sarana Pengatur Konflik

Dijelaskan bahwa negara dengan kelas sosial yang beragam punya potensi besar dan rentan terjadi konflik. Adapun parpol mampu berperan dalam mengatasi hal ini. Di mana konflik yang muncul bisa diatasi dengan cara bekerja sama antarelit partai untuk menyepakati suatu keputusan yang adil dan dapat mensejahterakan masyarakat.

Demikian penjelasan mengenai tujuan dan fungsi partai politik. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, ya.

Simak juga 'Saat Curhat Tompi Tolak Mentah Masuk Partai Politik':

[Gambas:Video 20detik]



(fds/fds)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads