Seorang siswa baru SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tewas tenggelam di sebuah sungai. Korban dikabarkan tenggelam saat sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kasus tewasnya siswa baru SMPN 1 Ciambar yang dikabarkan tenggelam di sungai saat kegiatan MPLS itu yang awalnya ditangani Polsek Nagrak saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Berikut hal-hal yang diketahui terkait kasus siswa baru SMPN 1 Ciambar Sukabumi yang tewas tenggelam di sungai:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bermula dari Video Evakuasi Korban
Kabar tewasnya siswa baru SMPN 1 Ciambar bermula dari tiga video yang beredar memperlihatkan siswa tenggelam di sungai. Dilihat detikJabar pada Senin (24/7/2023), dua video berdurasi 28 detik memperlihatkan adegan korban dievakuasi dari sungai dan satu video terlihat korban sudah berada di rumah duka.
Hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak, Resor Sukabumi. Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Arie Derliboy Hidayat membenarkan hal tersebut.
"Kami Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi seseorang dalam keadaan sudah tenggelam, kemudian pihak polsek langsung dipimpin Kapolsek Iptu Teguh Putra Hidayat bersama Kanit Reskrim, anggota jaga SPK, Bhabinkamtibams terjun ke TKP untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Arie Derliboy Hidayat.
Arie mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/7/2023), pelajar diketahui tenggelam di ruas Sungai Cileleuy, Kampung Selawi Girang, Desa Cibunar Jaya Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
![]() |
2. Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai
Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Arie Derliboy Hidayat mengatakan sosok siswa yang ditemukan tewas tenggelam di sungai itu berinisial MA (13). Korban merupakan siswa dari kelas 7 di salah satu SMPN di Ciambar.
"Ditemukan sesosok anak remaja berinisial MA, usia 13 tahun ternyata siswa dari kelas VII atau kelas 1 salah satu SMPN di Ciambar, korban ditemukan salah satu warga (sudah) di dalam sungai," jelas Arie.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dari informasi diperoleh korban diduga tengah melakukan kegiatan yang diadakan oleh pihak sekolah. Penyelidikan mendalam kemudian dilakukan, sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan.
3. Disdik Bantah Korban Tewas Saat MPLS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaeni membantah soal kabar korban meninggal karena mengikuti kegiatan MPLS di SMPN 1 Ciambar. Jujun mengatakan, siswa baru SMPN 1 Ciambar itu meninggal saat kegiatan hiking dan botram.
"Yang pertama bahwa betul ada siswa meninggal dunia di SMPN 1 Ciambar pada saat kegiatan hiking dan botram, jadi bukan di MPLS. Jadi kronologi kejadiannya MPLS berakhir di hari Jumat, terus hari Sabtu berdasarkan kebiasaan di sekolah tersebut ada kegiatan hiking dan makan bersama," jelas Jujun dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).
Usai kegiatan itu, Jujun menyebut beberapa siswa kembali ke sekolah namun ada beberapa anak yang memisahkan diri dari rombongan besar dan tidak diketahui oleh para pembinanya. Sehingga pada saat pengecekan ada orang tua yang menginformasikan bahwa anaknya belum pulang.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya
4. Kasus Kini Ditangani PPA Polres Sukabumi
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya MA (13), siswa baru peserta MPLS SMPN 1 Ciambar. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Nagrak itu, kini diambil alih Unit PPA Polres Sukabumi.
"Penanganan diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, dari tim sudah kita bentuk untuk melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana ataukah kelalaian atau kesengajaan dan juga data awal yang sudah didapatkan polsek akan kita kembangkan untuk saksi-saksi yang lain," kata Maruly, dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).
Upaya yang sudah dilakukan kepolisian dikatakan Maruly, mencari fakta apakah korban adalah bagian dari peserta MPLS SMPN 1 Ciambar. Memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan melakukan olah TKP. Maruly menegaskan kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan termasuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa itu.
5. Insiden Terjadi Saat Hiking Usai MPLS Berakhir
Menurut keterangan terbaru dari pihak kepolisian, korban diketahui tewas saat kegiatan hiking setelah kegiatan MPLS berakhir. Sejumlah saksi dalam kegiatan tersebut menyebut bahwa kegiatan MPLS telah berakhir pada Jumat (21/7/2023).
"Awalnya, mengikuti kegiatan sekolah berupa MPLS, di waktu 4 hari yakni Senin, Selasa, Kamis, Jumat di gedung SMPN 1 Ciambar," kata Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, dilansir detikJabar, Selasa (25/7/2023).
Usai kegiatan MPLS, saat itu dilakukan kegiatan hiking sampai kemudian di sela masa istirahat, salat, makan (Ishoma) korban dan temannya berenang di sungai. Korban diketahui berada di sekitar sungai pada Sabtu (23/7/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
6. Polisi Ekshumasi Jasad Siswa SMPN 1 Ciambar
Jasad Mandala Aditya Pratama (13), siswa baru SMPN 1 Ciambar peserta MPLS yang tewas tenggelam di sungai kini diekshumasi penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
"Kegiatan autopsi dilaksanakan oleh tim Inafis Polres Sukabumi dan tim forensik RSUD Sekarwangi Cibadak," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (25/7/2023).
"Bapak Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim dan jajarannya untuk menangani kasus kematian pelajar di Ciambar secara serius, saat ini proses penyelidikan sudah berlangsung oleh tim penyidik dari unit PPA," ungkap Aah menjelaskan.