Johnny Plate Bantah Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan: Bukan Buat Saya

Johnny Plate Bantah Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan: Bukan Buat Saya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 00:44 WIB
Sidang Johnny G Plate
Foto: Sidang Johnny G Plate (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan dalam pengadaan proyek BTS 4G Kominfo. Plate menyebut uang itu bukan untuk dirinya.

Hal itu disampaikan Plate saat sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Dalam kesaksiannya, Mirza menyampaikan panjang lebar mengenai proyek BTS Kominfo. Mirza menyebut mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Mirza itu pun membuat hakim Fahzal penasaran. Hakim bertanya kepada Plate mengenai kebenaran setoran uang Rp 500 juta per bulan itu.

"Itu tuh yang Rp 500 juta itu gimana?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Kan tidak menyebut saya tadi," jawab Plate.

Plate mengatakan Mirza tidak menyebut namanya terkait uang Rp 500 juta per bulan. Plate mengatakan uang itu bukan untuknya.

"Tidak menyebut saudara?" tanya hakim.

"Dia menyebutnya buat Heppy, bukan buat saya," kata Plate.

Plate pun membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan terkait pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.

"Itu bukan saudara bantah itu?" tanya hakim.

"Saya bantah karena saya tidak tahu kalau yang lain," jawab Plate.

"Oke," timpal hakim.

Simak soal setoran Rp 500 juta di halaman berikutnya.

Lihat Video: Saksi Sebut Eks Dirut Bakti Beri Rp 500 Juta Per Bulan ke Sekretaris Johnny

[Gambas:Video 20detik]




Setoran Rp 500 Juta Per Bulan

Diketahui, Feriandi Mirza sebelumnya mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy. Akan tetapi, Mirza tidak tahu persis apakah uang itu untuk Johnny Plate atau tidak.

Mulanya, jaksa bertanya apakah Mirza mengetahui ada pemberian ke Plate berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak lain terkait pengadaan proyek BTS 4G. Mirza mengaku mendengar Dirut BAKTI saat itu Anang Achmad Latif menyampaikan memberikan uang kepada sekretaris Plate sebesar Rp 500 juta per bulan.

"Untuk terdakwa 2 Johnny G Plate, apakah Saudara mengetahui ada pemberian sesuatu berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak-pihak lain dalam pengadaan proyek BTS 4G ini?" tanya jaksa.

"Sepanjang yang saya ketahui, saya mendapatkan dari Pak Anang, tapi ini tidak disampaikan langsung kepada Johnny tetapi kepada sekretaris beliau Heppy sebesar Rp 500 juta per bulan," jawab Mirza.

"Ada Rp 500 juta per bulan untuk Johnny melalui sekretaris?" tanya jaksa.

"Iya, kalau Pak Anang memang menyampaikan tidak menyebutkan Johnny-nya tapi diberikan ke Heppy," kata Mirza.

Jaksa bertanya bagaimana suasana pada saat Anang menyampaikan hal tersebut. Mirza pun mengungkap dan menceritakan detailnya.

Mirza mengatakan pada saat itu, tengah ada obrolan informal antara Anang dengan Heppy terkait acara BAKTI Kominfo yang membutuhkan kehadiran Johnny Plate selaku Menkominfo. Namun, pada saat itu, kata Mirza, Heppy tidak mengagendakan Johnny Plate untuk hadir.

"Saudara saksi tentang Rp 500 juta itu suasana itu seperti apa sehingga saudara mendengar Rp 500 juta dari Anang ke Heppy?" tanya jaksa.

"Sebenarnya, pada saat itu ngobrol informal terkait ada acara yang akan dilaksanakan BAKTI yang membutuhkan kehadiran Johnny, tapi ceritanya Heppy itu tidak mengagendakan Pak Johnny," kata Mirza.

Mirza mengungkap Anang sempat kesal saat mendengar Johnny Plate tidak hadir dalam acara BAKTI. Mirza pun mengungkap kalimat yang diucapkan Anang saat itu. Apa itu?

"Obrolan santai 'awas aja kalau tidak diprioritaskan, sudah kita kasih Rp 500 juta per bulan'," kata Mirza meniru ucapan Anang.

"Itu saudara dengar langsung dari Anang?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Mirza.

Halaman 3 dari 2
(whn/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads