"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemendiknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Untuk itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan penelusuran lebih lanjut. Hal itu untuk menemukan kemungkinan adanya SMK atas nama Al-Zaytun.
"Bahwa Kemendiknas melalui kantor dinas pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," sebutnya.
Sebelumnya, Polri juga melakukan rapat koordinasi untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Hal tersebut dilakukan setelah Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren itu.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh pihak Al-Zaytun. Dia mengatakan audit dilaksanakan oleh Inspektorat Kemenag.
"Selain audit tersebut akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," tuturnya.
Lihat juga Video 'Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS hingga Tindak Pidana Penggelapan':
(maa/maa)