Viral sebuah rumah berdiri di tengah proyek pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat yang kini dibongkar. Permasalahan soal rumah berdiri di tengah proyek tol ini telah selesai.
Pantauan detikcom, Senin (24/7/2023) pukul 17.30 WIB, gundukan tanah tinggi bekas rumah tersebut masih tersisa. Tingginya hampir serupa dengan atap bangunan gerbang tol yang berdiri sejajar.
Sebanyak dua alat berat terlihat di sekeliling tanah gundukan bekas bangunan rumah tersebut. Ada juga beberapa truk pengangkut tanah serta satu sepeda motor yang terparkir di sekitar bekas bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibongkar Sore Hari
Menurut salah satu warga sekitar, bangunan rumah tersebut dibongkar sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (24/7). Namun tak ada yang mengetahui keberadaan sang pemilik rumah.
"Barusan sudah dibongkar, kira-kira setengah 4," kata warga yang tak mau disebutkan namanya itu.
"Pemilik rumahnya sih nggak tahu ke mana," tambahnya.
Sudah Rata dengan Tanah
Per pukul 10.31 WIB, Selasa (25/7) terlihat bangunan sudah diratakan dengan tanah. Gundukan tanah yang semula sejajar seukuran gerbang tol kini sudah tinggal sisa gundukan kecil.
Tampak alat berat tengah mengangkut gundukan tanah yang tersisa tersebut. Terlihat pula truk yang lalu-lalang memindahkan tanah sisa tersebut.
Penjelasan BPN
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok Indra Gunawan memberi penjelasan terkait rumah yang banyak diperbincangkan tersebut. Indra menjelaskan rumah tersebut sebelumnya memang ada persoalan yaitu mengenai perlunya klarifikasi baik fisik maupun yuridis sehingga membutuhkan waktu untuk menghancurkannya.
"Terkait ada hal yang viral yaitu ada salah satu rumah di Limo yang terakhir kali dibongkar itu sebenernya memang benar ada persoalan di sana sehingga memerlukan klarifikasi, baik secara fisik maupun yuridis, sehingga membutuhkan waktu. Sehingga itu membutuhkan waktu dalam waktu penyelesaian," ujar Indra kepada wartawan, Senin (24/7).
Indra mengatakan permasalahan itu sudah diselesaikan. Pada Rabu (24/7) kemarin, BPN Depok sudah membongkar dan membicarakan mengenai pembayaran kepada ahli waris dari rumah tersebut.
"Tadinya ada masalah memang , saling mengait di situ ada 4 masyarakat yang saling mengait, tapi sudah kita selesaikan," ujarnya.
"Sehingga pemutusan hubungan hukumnya sudah dilakukan dan surat pernyataan dari cara ahli waris dan yang terlibat tidak keberatan rumah tersebut dilakukan pembongkaran pada hari ini," lanjutnya.
Indra menjelaskan mengenai pembayaran dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Mekanismenya, melalui dana talangan oleh PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ).
"Kalau pembayaran sebenarnya melalui pemerintah kepada masyarakat, tapi mekanismenya bisa saja dibayarkan melalui dana talangan oleh TLKJ, lebih baik dikonfirmasi langsung ke TLKJ," ujarnya.
Lihat juga Video 'Sebut Lahannya Belum Dibayar, Warga Tutup Proyek Tol Japek II':