Polisi: Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis Rp 300 Ribu

Polisi: Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis Rp 300 Ribu

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 15:11 WIB
Artis Bobby Joseph ditangkap polisi atas kasus narkoba. Bobby sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Bobby Joseph (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Artis Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. Bobby Jospeh perlu merogoh kocek hingga Rp 300 ribu untuk membeli barang haram tersebut.

"Gramnya nggak pasti, tapi dia mengaku membayar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Ardhy menyebutkan Bobby sudah menggunakan tembakau sintetis sejak 2020. "Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020 dan sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja sintetis itu. "Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar. Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ujarnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman 5-15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Kembali Terjerat Narkoba, Bobby Joseph: Sulit Keluar dari Sini':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads