Pesilat di Trenggalek Konvoi Ugal-ugalan, Disetop Malah Coba Tabrak Polisi

Pesilat di Trenggalek Konvoi Ugal-ugalan, Disetop Malah Coba Tabrak Polisi

Addhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 15:08 WIB
motor pesilat trenggalek diamankan
Motor pesilat trenggalek diamankan. (Adhar Muttaqin/detikcom)
Jakarta -

Polres Trenggalek mengamankan 24 motor pesilat yang melakukan konvoi dan melanggar lalu lintas. Polisi juga mengamankan anggota konvoi yang membawa hampir 1.000 pil dobel L. Ada adegan dramatis saat polisi mengamankan pesilat.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan operasi penindakan oknum pesilat tersebut dilakukan polisi pada Senin (24/7/2023) dini hari bersamaan dengan pengesahan anggota silat baru.

Saat itu rombongan pesilat penggembira tersebut menggelar konvoi di sejumlah jalan raya. Mereka ditengarai melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, dari tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, hingga kondisi sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya sudah ada larangan konvoi, termasuk dari internal organisasi silat itu sendiri. Namun mereka tetap saja nekat," kata Alith dilansir detikJatim, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Alith, proses penindakan pelanggar lalu lintas tersebut berlangsung dramatis. Seorang peserta konvoi justru berusaha menabrak polisi saat hendak dihentikan.

"Jadi, saat akan kami periksa, dua orang justru tancap gas. Namun akhirnya dia jatuh," ujarnya.

Selain itu, saat penindakan berlangsung, enam pemilik kendaraan memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Kendaraan yang ditinggalkan rata-rata jenis sport dan menggunakan knalpot bising.

"Untuk enam kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya, rata-rata tidak ada nomor polisinya. Makanya saat ini kami lakukan pengecekan oleh Unit Regident, nomor mesin dan nomor rangka," imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Konvoi Pesilat di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pesilat Mabuk':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads