MR (14), pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, membegal motor pacarnya sendiri. Pelaku mengaku iri pada korban hingga membegal dan melakukan penganiayaan.
"Benar, kita sudah menangkap seorang pelajar berusia 14 tahun di kasus pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/7/2023).
MR awalanya mengajak korban bertemu di lorong kawasan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, untuk jalan-jalan pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah 5 jam berkeliling, keduanya melintasi Jalan Demak Depan, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring. Korban lalu tiba-tiba meminta HP miliknya yang disimpan di dashboard sepeda motor tersebut untuk menghubungi kakak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, pelaku pun menghentikan laju motor. Dia langsung berdiri dan berbalik badan, kemudian langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya dengan sangat keras hingga korban lemas dan terjatuh dari motor ke arah sebelah kanan," katanya.
"Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung membawa kabur motor dan HP korban," terangnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya karena iri pada kehidupan korban yang merupakan pacarnya tersebut. Dia iri korban punya motor, sedangkan dirinya tidak punya.
"Setelah kita periksa intensif, dia (pelaku) ngakunya iri kepada korban, karena korban sering lewat pakai motor, sedangkan ia tidak punya motor," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)