Seorang pemuda dilaporkan tewas akibat dikeroyok empat orang di sebuah kafe di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Pengeroyokan terjadi saat korban menjemput pacarnya yang bekerja di kafe tersebut.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (10/7). Pengeroyokan dilakukan oleh empat pelaku, yakni ADN (24), DI (32), DJ (25), dan A (DPO).
Mulanya pada hari kejadian pukul 03.00 WIB, korban FDS meminta temannya D mengantarnya ke sebuah kafe tempat pacarnya yang berinisial C bekerja. Sesampainya di lokasi, korban masuk ke dalam, sementara temanya menunggu di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat kemudian, D melihat korban sudah diseret keluar oleh beberapa orang tak dikenal dengan kondisi sudah tak sadarkan diri. Dari pengakuan pelaku, saat itu disebutkan korban menjemput paksa pacarnya.
"Maksud hati ingin menjemput pacarnya ini. Namun oleh para tersangka ini malah dilakukan penganiayaan karena menurut para tersangka ini korban FDS ini ingin mengambil secara paksa si saksi C, yang mana menurut keterangan saksi lain berpacaran," kata Bobby, Selasa (25/7/2023).
Bobby menjelaskan, pelaku ADN saat itu memukul kepala korban berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong. Sementara itu, pelaku DI dan DJ memukul bagian wajah, dan A menendang punggung korban.
Sesaat setelah korban diseret ke luar, rekannya D langsung membawanya ke RSUD Cengkareng. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/7).
"Pada tanggal 14 Juni setelah dilakukan tiga hari perawatan, kurang lebih empat hari perawatan, korban FDS ini meninggal dunia jam 6 pagi," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki kasus yang ada dan mengamankan tiga orang pelaku ADN (24), DI (32) dan DJ (25). Sementara pelaku A masih jadi buron.
Atas kasus tersebut, mereka sudah jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak juga 'Momen 5 Bang Jago Keroyok Polisi Berujung Berompi Oranye':