Artis Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi menyebut tembakau sintetis yang dipakai Bobby jauh lebih berbahaya daripada ganja.
"Tembakau sintetis ini justru lebih tinggi ya zat adiktifnya, karena memang jenis baru. Jadi modelnya disemprotkan ke tembakau. Memang zat psikotifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dibanding ganja," kata Ardhy pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2023).
"Zat psikotifnya lebih tinggi daripada ganja dan lebih berbahaya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardhy mengatakan Bobby Joseph bisa terjerat hukuman lebih berat, yaitu di atas 5 tahun penjara. Sebab, ia sudah terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
"Bisa jadi (lebih berat). Nanti kami akan proses sesuai perundang-undangan. Kami lihat nanti. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki," ucapnya.
"Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara," sambungnya.
Sebelumnya, Ardhy menyebutkan Bobby sudah menggunakan ganja sintetis sejak 2020. "Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020 dan sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," tuturnya.
"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar. Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ujarnya.
Simak Video 'Kedua Kalinya Bobby Joseph Ditangkap karena Narkoba':