Saksi Meringankan Tak Hadir, Sidang Mario Dandy Ditunda

Saksi Meringankan Tak Hadir, Sidang Mario Dandy Ditunda

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 12:24 WIB
Sidang Mario Dandy (Mulia-detikcom)
Sidang Mario Dandy (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (27) ditunda. Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Mario berhalangan hadir.

"Izin, Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi cuman baru terkonfirmasi hari ini karena tidak bisa, berhalangan," kata kuasa hukum Nahot Silitonga dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Ketua majelis hakim Alimin Ribut mengatakan sidang ditunda pada Selasa (1/8) depan. Dia meminta kuasa hukum Mario menggunakan kesempatan itu untuk menghadirkan saksi meringankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik, dengan demikian, sidang akan ditunda tanggal 1 Agustus 2023 untuk mendengarkan saksi yang meringankan," kata Hakim Alimin Ribut.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa mengatakan perbuatan Mario Dandy dilakukan bersama Shane Lukas dan anak berinisial AG (15). AG telah dinyatakan bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy adalah dengan melakukan beberapa kali tendangan ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya. Sedangkan Shane disebut turut serta karena merekam aksi Mario Dandy.

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka hingga koma. David juga disebut mengalami amnesia.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads