Perusahaan bergerak di jasa pijat refleksi, PT Keluarga Segar Sehat, diduga menjadi modus Rafael Alun Trisambodo dalam melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK kini tengah menelusuri aliran uang Rafael di perusahaan tersebut.
"Ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir. Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep juga menjelaskan latar belakang perusahaan PT Keluarga Segar Sehat yang berbeda dibanding sejumlah saksi yang telah diperiksa di kasus Rafael Alun. Menurutnya, tim penyidik dalam memeriksa saksi selalu mengacu pada dugaan adanya aliran korupsi.
"Kita tidak melihat ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi nggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa dalam bentuk apa saja," tutur Asep.
KPK belum memerinci kaitan PT Keluarga Segar Sehat dalam kasus korupsi yang dilakukan Rafael Alun. Tim penyidik, kata Asep, saat ini tengah mengusut dugaan aliran uang hingga pemodalan yang dilakukan Rafael Alun di perusahaan tersebut.
"Ketika dipanggil apakah dia membeli properti ke saudara RAT atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan.Yang jelas konsepnya kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi," tutur Asep.
Komisaris PT Keluarga Segar Sehat Diperiksa KPK
KPK sebelumnya memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada Kamis (20/7). Ketiga saksi yang diperiksa itu ialah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
KPK menjelaskan ketiga saksi ini dicecar soal perputaran aliran uang gratifikasi Rafael Alun. Duit gratifikasi itu diduga ditempatkan Rafael Alun pada sejumlah kegiatan bisnis.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7).
Berdasarkan informasi sumber detikcom, Rafael diduga menempatkan uangnya di PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi. Perusahaan tersebut memiliki sejumlah tempat pijak di Jakarta hingga Tangerang. Rafael diduga menggunakan perusahaan pijat refleksi itu untuk pencucian uang.
Simak Video 'LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David':