Makna Logo Kemerdekaan RI ke-78 dan Pedoman Penggunaannya

Makna Logo Kemerdekaan RI ke-78 dan Pedoman Penggunaannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 18:46 WIB
Tema dan Logo HUT ke-78 RI Tahun 2023 Resmi
Logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023. (Foto: Dok. Kemensetneg RI)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) telah merilis logo HUT ke-78 RI tahun 2023. Masyarakat juga dapat menggunakan logo tersebut untuk menyambut perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 nantinya.

Dilansir situs resmi Kemensetneg RI, pada logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 mengusung tema HUT RI tahun 2023 dengan slogan "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju". Logo tersebut mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan.

Makna Logo Hari Kemerdekaan RI ke-78

Mengutip dari Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia, makna logo HUT ke-78 RI tahun 2023 adalah meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karakter visual pada logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 tersebut menyiratkan rasa tegas, stabil, lugas, serta merefleksikan gelora semangat perjuangan sebagai energi gerak progresif.

Melambangkan gagasan gotong royong, harmoni, dan sifat tanggung jawab bersama sebagai aspirasi untuk memajukan kesejahteraan rakyat, alhasil memproduksi sumber daya manusia unggul untuk menghadapi persaingan global.

ADVERTISEMENT

Berikut penjelasan konsep visual dari logo HUT ke-78 RI tahun 2023:

  • Estafet
    - Garis padat horizontal - Tongkat Estafet. (Teruskan)
    - Selayaknya olahraga estafet yang bersifat kolektif, melibatkan setiap elemen bangsa untuk bergotong royong menuju Indonesia Maju. Bersinergi dalam satu irama, satu asa, satu bangsa.
  • Terus Melaju
    - Angka 7 berbentuk arah panah ke atas. (Gerak Maju)
    - Arah panah ke atas yang bermakna bergerak maju, dengan laju progresif menuju Indonesia Maju.
  • Pancasila
    - Terbentuk dari 5 garis melengkung. (Pancasila)
    - 5 garis melambangkan 5 sila dalam Pancasila sebagai landasan bernegara dalam proses melaju.
  • Tanggung Jawab Bersama
    - Perpaduan antara elemen garis padat dan garis-garis. (Tanggung Jawab Bersama)
    - Bentuk solid melambangkan tujuan yang sama, beralih menjadi garis-garis bermakna latar belakang Negara Republik Indonesia yang beragam. Ekspresi rasa tanggung jawab bersama selayaknya olahraga estafet yang bersifat kolektif, melibatkan setiap elemen bangsa melaju bersama menuju Indonesia Maju (Bhineka Tunggal Ika).
  • Keberlanjutan
    - Perpaduan antara elemen garis padat dan garis-garis yang tidak terputus.
    - Keberlanjutan progres pembangunan yang terus berlanjut dan tidak pernah berhenti dengan melibatkan setiap elemen bangsa untuk membangun bangsa dan negara yang adil makmur sentosa, bergotong royong menuju Indonesia Maju.
  • Globalisasi
    - Bentuk bulat yang ditampilkan oleh angka 8 merepresentasikan pola pikir global (Globalisasi)
    - Pembangunan berorientasi pada kemajuan kesejahteraan rakyat, menghasilkan SDM unggul yang siap berkompetisi di panggung dunia.
Tema dan Logo HUT ke-78 RI Tahun 2023 ResmiTema dan Logo HUT ke-78 RI Tahun 2023 Resmi Foto: Dok. Kemensetneg RI

Link Download Logo HUT RI 2023 Resmi

Masyarakat dapat menggunakan logo HUT RI tahun 2023 untuk menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-78. Untuk memperoleh logo tersebut dapat mengaksesnya melalui situs resmi Kemensetneg RI pada link berikut:

Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-78 RI

Adapun penggunaan logo HUT ke-78 RI dapat mengikuti pedoman penggunaan logo Hari Kemerdekaan RI ke-78 sebagai berikut:

Pedoman contoh penggunaan logo yang benar:

  • Letakan logo berwarna pada fotografi berlatar terang.
  • Pastikan area penempatan logo pada latar terang itu bersih.
  • Letakan logo berwarna putih pada fotografi berlatar gelap.
  • Pastikan area penempatan logo pada latar gelap itu kontras.

Pedoman contoh penggunaan logo yang salah:

  • Dilarang meletakkan logo pada area foto yang ramai.
  • Dilarang meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras.
  • Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal.
  • Dilarang mengubah proporsi logo.
  • Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
  • Dilarang mengubah komposisi warna logo.
  • Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis.
  • Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna.
  • Dilarang mengubah komposisi logo.
  • Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo.
  • Dilarang menambahkan efek apapun pada logo.
  • Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.
  • Dilarang merubah jenis huruf pada logo.
  • Dilarang merubah warna logo menjadi gradasi.

(wia/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads