Polisi: Korban Merasa Dada Terbakar Usai Suntik Payudara Ilegal di Bandung

Polisi: Korban Merasa Dada Terbakar Usai Suntik Payudara Ilegal di Bandung

Yuga Hassani - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 18:18 WIB
Polisi meringkus pemilik salon di Bandung yang buka jasa suntik payudara ilegal
Polisi meringkus pemilik salon di Bandung yang buka jasa suntik payudara ilegal. (Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Polisi membongkar praktik penyuntikan payudara ilegal di Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan salah satu korban merasa terbakar dadanya setelah disuntik kolagen cair di salon yang dikelola oleh Testy alias Tasdik (56).

"Tersangka T menyuntikkan kolagen kepada korban. Kemudian, 4 hari selanjutnya korban mengalami panas, demam, dan merasa terbakar di bagian dadanya," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, dilansir detikJabar, Senin (24/7/2023).

Korban yang merupakan warga Cianjur lantas membuat laporan polisi ke Polresta Bandung. Dari laporan itu, polisi bergerak dan berhasil mengamankan Testy beserta barang buktinya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Testy menyuntikkan kolagen yang sudah kedaluwarsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusworo mengatakan mayoritas pasien Testy adalah waria yang ingin menumbuhkan payudara seperti wanita. Dari hasil penyelidikan, korban dari suntik ilegal ini bukan hanya warga Cianjur. Ternyata ada korban lain yang bahkan sampai meninggal dunia.

"Korban (warga Cianjur) dalam kondisi luka berat tidak bisa beraktivitas dan sedang dalam penanganan medis. Yang meninggal sama di sekitar bulan Juni 2023, namun saat itu masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengungkapkan tersangka telah membuka praktik tersebut sejak 2001. Adapun jumlah pasien rata-rata per bulan adalah empat orang. Dia menambahkan, tersangka melakukan aksinya di sebuah ruko atau salon di Soreang. Tarif yang dipatok untuk sekali suntikan sebesar Rp 1,5-2 juta.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Kronologi Bos Salon Tipu Ratusan Klien Hingga Rp 7 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads