Sensus Pertanian 2023 Bakal Perkuat Akurasi Data Pertanian Indonesia

Sensus Pertanian 2023 Bakal Perkuat Akurasi Data Pertanian Indonesia

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 11:00 WIB
Sensus Pertanian
Foto: BPS
Jakarta -

Sebagai negara agraris yang mengandalkan sektor pertanian sebagai salah satu tonggak perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Kegiatan ini digelar sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Sensus pertanian ini menjadi sensus pertanian ketujuh dan diharapkan bisa memberikan gambaran nyata dan menyeluruh mengenai kondisi sektor pertanian di Indonesia.

Sensus Pertanian 2023 akan mencakup tujuh subsektor pertanian. Pertama, tanaman pangan. Usaha tanaman pangan adalah kegiatan pertanian yang menghasilkan produk tanaman pangan seperti padi dan palawija, yang baik untuk dijual maupun dikonsumsi sendiri, dan bukan sebagai buruh tani atau pekerja keluarga selama setahun yang lalu. Usaha pembibitan tanaman pangan tersebut bakal dicakup dalam kegiatan ini.

Subsektor kedua, yakni hortikultura. Hortikultura merupakan kegiatan yang menghasilkan produk tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas risiko usaha. Usaha pembibitan tanaman hortikultura dicakup dalam kegiatan ini, namun usaha perdagangan hortikultura tidak dikategorikan sebagai usaha tanaman hortikultura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya yang ketiga adalah perkebunan. Subsektor ini berupa kegiatan perkebunan yang menghasilkan produk tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas risiko usaha. Usaha pembibitan tanaman perkebunan dicakup dalam kegiatan ini.

Tanaman perkebunan meliputi tanaman perkebunan semusim dan tahunan. Tanaman perkebunan semusim adalah tanaman perkebunan yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan panen dilakukan satu kali atau beberapa kali masa panen.

ADVERTISEMENT

Sementara, tanaman perkebunan tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen.

Peternakan menjadi subsektor keempat yang masuk dalam cakupan ST2023. Usaha peternakan adalah kegiatan pemeliharaan ternak (meliputi penggemukan/ pembibitan/pengembangbiakan/pemacekan) yang menghasilkan produk peternakan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas risiko usaha.

Kemudian kelima, ada subsektor perikanan yang berupa kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau pembiakkan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan, dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya dengan tujuan sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar atas risiko usaha.

Subsektor keenam, yaitu kehutanan dengan kegiatan yang menghasilkan produk tanaman kehutanan (kayu, daun, getah, dan lain-lain), termasuk usaha pembibitan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual atau ditukar atas risiko usaha.

Tanaman kehutanan adalah tanaman tahunan yang berumur panjang, berbatang keras, dan biasanya bentuk produksinya adalah batang/kayu. Namun, ada beberapa komoditas tanaman kehutanan bentuk produksinya bukan batang/kayu, seperti bambu, kayu putih, dan pinus.

Terakhir, terdapat subsektor jasa pertanian yang akan dilakukan sensus, sebagai kegiatan usaha atas dasar balas jasa atau kontrak atau secara borongan, seperti: melayani usaha di bidang pertanian. Jenis kegiatan jasa pertanian antara lain jasa tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

Inovasi Pengambilan Data di ST2023

Pada sensus pertanian kali ini, BPS bukan hanya mendata rumah tangga pertanian, tetapi juga usaha pertanian, yaitu usaha pertanian perorangan (UTP), usaha pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).

Direktur Statistik Tanaman Pangan dan Perkebunan BPS Kadarmanto mengatakan pihaknya terus berinovasi agar sensus pertanian bisa menghasilkan kebutuhan data yang baik. Kali ini, inovasi yang dilakukan adalah dengan tiga metode pengumpulan data.

Antara lain metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Pada metode PAPI, para petugas sensus mewawancarai responden menggunakan kuesioner kertas. Lebih lanjut, metode CAPI menggunakan kuesioner elektronik yang ada dalam ponsel saat mewawancarai responden, dan metode CAWI memungkinan responden menjawab kuesioner secara mandiri lewat laman sensus.bps.go.id/st2023.

Menggunakan ketiga metode ini, nantinya para petugas sensus akan mengumpulkan informasi berupa jenis tanaman, luas lahan, teknik budi daya, dan profil petani. Profil petani ini akan berbasis informasi lengkap seperti nama dan alamat.

Selain itu, informasi lain yang didapatkan adalah model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demografi petani termasuk petani milenial, juga informasi UMKM dan pelaku usaha di sektor pertanian.

Mengedepankan keakuratan data untuk informasi tersebut, pertanyaan dalam sensus pertanian kali ini juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan dan isu strategi yang ada di tujuh subsektor pertanian, yaitu sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

Akurasi Hasil Data Pertanian

Tujuan digelarnya sensus pertanian kali ini adalah untuk menghasilkan data pokok pertanian nasional. Ini nantinya bakal melengkapi data untuk menjawab isu strategis di sektor pertanian.

Selain itu, sensus pertanian kali ini diharap bisa menghasilkan data petani gurem atau petani yang memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare (ha), mendapatkan data untuk agenda pertanian global, data petani skala kecil yang sesuai standar Food and Agriculture Organization (FAO), dan diharap bisa menghasilkan data statistik pertanian.

Sasaran dari pelaksanaan sensus pertanian ini adalah para pelaku usaha pertanian dan seluruh petani di Indonesia, termasuk petani milenial. Para sasaran diminta dengan jujur menjawab semua pertanyaan dari petugas tanpa merasa takut akan perlindungan data. Sebab, BPS sudah memastikan kerahasiaan lewat UU 16/1997 yang mendasarinya.

Partisipasi seluruh pelaku usaha pertanian sangat diperlukan. Sekretaris Utama BPS (Sestama) Atqo Mardiyanto menegaskan, para pelaku usaha pertanian tak perlu khawatir akan kerahasiaan jawaban yang diberikan dalam seluruh rangkaian proses ST2023.

"Kerahasiaan dijamin, sehingga sudah semestinya pelaku usaha pertanian bisa memberikan data sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga data yang dihasilkan bisa berkualitas," tegas Atqo.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads