AS Loloskan RUU Tersangka Teror

AS Loloskan RUU Tersangka Teror

- detikNews
Kamis, 28 Sep 2006 06:56 WIB
Washington - DPR AS meloloskan RUU yang mengatur penahanan, perlakukan, proses hukum terhadap tersangka teroris. Partai Demokrat tidak dapat membendung dukungan Partai Republik terhadap RUU yang dikritik melanggar HAM ini.Keputusan DPR ini penting bagi Presiden AS George W Bush dan Partai Republik yang terancam kehilangan kekuasaan di DPR dan Kongres dalam pemilu legislatif 6 minggu mendatang. RUU ini menyediakan panduan untuk menginterogasi tersangka terorisme dan menyeret ratusan tahanan di Guantanamo, Kuba ke meja pengadilan.Sejak dibuka pada 2001, belum ada satu pun tahanan di Guantanamo yang diadili. RUU baru ini memungkinkan pengadilan khusus untuk mereka, penjara yang dikelola CIA, dan melarang hukuman "kejam dan tidak biasa" bagi tahanan tanpa penjelasan lebih rinci atas kategori tersebut.Banyak kalangan menilai RUU ini adalah selubung hukum bagi Bush atas berbagai metode interogasi yang melanggar HAM. Teknik itu antara lain penenggelaman, pengurangan jam tidur, dan suhu udara ekstrim."Ini adalah langkah mundur bagi HAM," ujar Direktur American Civil Liberties Union, Caroline Frederickson, seperti dikutip AFP, Kamis (28/9/2006). (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads