Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Duel Maut di Bogor

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Duel Maut di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 12:29 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Bogor -

Polisi memeriksa Diansyah (21), pelaku duel maut melawan Munawar Soim (26), di sebuah kontrakan di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diansyah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Udah tersangka dia, hari ini sudah tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Dia dikenai Pasal 338 subsider Pasal 184 ayat 4 KUHP. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan duel maut itu secara spontan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perencanaannya belum ada, karena spontan aja itu," ungkapnya.

Motif Duel Maut

Yayan sebelumnya mengungkap motif duel maut yang menewaskan satu orang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku Diansyah (21) menghabisi nyawa Munawar Soim (26) karena tidak merespons saat meminjam uang.

ADVERTISEMENT

"Hasil dari keterangan pelaku, motifnya karena mau pinjem uang tapi tidak direspons korban," kata Yayan saat dihubungi wartawan.

Yayan mengatakan keduanya merupakan kepala toko di salah satu toko ayam goreng. Sempat terjadi percekcokan sebelum peristiwa bahas itu terjadi.

"Cekcok dulu, terus pakai tangan kosong, baru pakai pisau itu," jelasnya.

(rdh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads