Kecanduan Narkoba, Duda di Jakbar Jadi Maling Modus Pecah Kaca Mobil

Kecanduan Narkoba, Duda di Jakbar Jadi Maling Modus Pecah Kaca Mobil

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 23 Jul 2023 18:52 WIB
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil
Duda yang jadi maling modus pecah kaca mobil memakai baju tahanan warna oranye (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Seorang pria bernama Arif Hidayat (40) yang merupakan duda anak dua diringkus polisi usai kedapatan melakukan pencurian modus pecah kaca mobil. Pelaku beraksi lantaran kecanduan narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan Arif ditangkap pada Rabu (19/7/2023). Penangkapan dilakukan menyoal adanya laporan pencurian beruntun modus pecah kaca mobil kepada pihak kepolisian. Kebanyakan mobil yang jadi sasaran adalah yang terparkir di jalanan umum.

"Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil," kata Putra saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus terakhir, Arif beraksi hanya dalam waktu 10 menit untuk menggasak barang korban yang tersimpan dalam mobil. Korban pun merugi hingga puluhan juta rupiah.

Rupanya Arif tidak beraksi sendiri saja, ada Nurman Julianto (DPO) yang berperan sebagai eksekutor. Sementara Arif sendiri berperan sebagai joki dan mengawasi lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

"Arif Hidayat (40) mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil, dua diantaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam. Satu kejadian terjadi di Jalan KH. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora," jelasnya.

Putra mengatakan, barang hasil curian dijual Arif melalui media sosial. Uang hasil penjualan, lanjut Putra, digunakan Arif untuk membeli narkoba.

"Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu," ujarnya.

Atas kasus yang ada, Arif sudah ditahan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 363 KUHP. Sementara, hingga kini pihak kepolisian masih mengejar Nurman Julianto yang juga terlibat dalam pencurian yang ada.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran mobil yang diparkir di jalan atau gang umum, sehingga pihak Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan mobil mereka di jalan atau gang umum, melainkan sebaiknya mobil diparkir di garasi atau tempat parkir yang telah disediakan," pungkasnya.

(wnv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads