Biar Dipukul Pantat, 6 Saksi Maafkan Edhi

Biar Dipukul Pantat, 6 Saksi Maafkan Edhi

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 21:13 WIB
Jakarta - Dari 7 saksi yang diperiksa, 6 saksi meringankan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo. Mereka memaafkan pukulan di pundak dan pantat."Pelecehan seperti dipukul pundak dan pantat, semua korban bilang tidak apa-apa dan memaafkan. Itu seperti hubungan bapak dan anak," ungkap Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Gordon Mogot usai sidang Edhi yang digelar Divisi Propam Mabes Polri, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (27/9/2006).Ke enam saksi yang meringankan memaklumi tindakan Brigjen Pol Edhi. Hanya 1 saksi yang memberatkan Edhi yaitu saksi berlatar belakang polwan.Ketujuh saksi ini mewakili berbagai latar belakang korban-korban pelecehan Edhi yang meliputi Polwan, PNS dan isteri Polri. "7 orang itu saja sudah mewakili," terang Gordon.Sidang Edhi akan dilanjutkan lagi pada Selasa depan (3/10/2006) dengan agenda pembacaan tuntutan dan sekaligus vonis. (aba/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads