Selama Ramadan, Pemkot Yogya Awasi Salon Plus

Selama Ramadan, Pemkot Yogya Awasi Salon Plus

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 18:51 WIB
Yogyakarta - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengawasi sejumlah salon plus (salon esek-esek) yang masih beroperasi. Pemkot akan segera mencabut izin pengusaha tersebut, bila terbukti melanggar. "Sebelum puasa hingga hari ini, kami terus mengawasi aktivitas sejumlah salon dan tempat hiburan malam, maupun peredaran miras. Bila melanggar, kami tak segan-segan mencabut izinnya," kata Kepala Dinas Ketertiban kota Yogyakarta, Priyono Rahardjo, Rabu (27/9/2006).Di wilayah Kota Yogyakarta ditengarai ada beberapa tempat salon yang melakukan kegiatan di luar salon atau sering disebut salon plus. Salon-salon itu tersebar di beberapa kecamatan seperti Jetis, Tegalrejo, Umbulharjo, dan Gondokusuman. "Tempat-tempat itu sudah kami curigai bila benar terbukti salon plus izin usaha kami cabut," tegas dia.Selain salon plus, kata dia, pihaknya juga mengawasi kegiatan tempat hiburan malam. Pihaknya meminta pengelola tempat rekreasi dan hiburan malam selama bulan Ramadan untuk mematuhi surat keputusan Walikota Nomor 74 tahun 2003. Bagi pengusaha hiburan malam yang tidak melakukan jenis usaha lainnya tetap harus tutup selama Ramadan. Pengusaha tetap diminta untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya"Bagi pengusaha hiburan malam yang melanggar akan ditindak tegas, seperti pencabutan izin usaha," katanya.Dia mengatakan Dinas Trantib Kota Yogyakarta akan mengawal keputusan walikota nomor 74 tahun 2003 tersebut. Pihaknya bersama aparat lainnya akan melakukan razia sewaktu-waktu di lokasi hiburan malam. Selama bulan Ramadan, pihaknya juga menyiagakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) selama 24 jam, untuk melakukan pengawasan dan patroli rutin. "Kalau ada yang tetap nekat buka dan melanggar, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata dia. (bgs/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads