Lidya Tolak Bersumpah dalam Persidangan Pamannya

Lidya Tolak Bersumpah dalam Persidangan Pamannya

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 17:20 WIB
Jakarta - Lidya Pratiwi menolak saat majelis hakim memintanya bersumpah sebagai saksi. Penolakan Lidya terjadi dalam persidangan pamannya, Tonny Yusuf."Saya menolak bersumpah karena masih ada hubungan famili," kata terdakwa pembunuh Naek Gonggom Hutagalung itu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Ancol Baru, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2006).Lidya yang mengenakan kemeja putih berlengan panjang yang dipadukan celana hitam tampak semakin menawan dengan riasan make up.Meski menolak bersumpah, Lidya tidak keberatan menjadi saksi. Selain Lidya, JPU menghadirkan dua saksi lagi yakni ibunda Lidya, Vince Yusuf dan teman Tonny, Sukardi.Ketua majelis hakim Humuntal Pane tidak mempermasalahkan penolakan Lidya, karena hal itu merupakan hak Lidya yang sesuai dengan pasal 169 KUHP.Sayangnya, saat giliran Lidya akan memberikan keterangan, sidang ditunda hingga 2 Oktober.Sebelumnya sidang telah mendengar keterangan Vince Yusuf dan Sukardi yang membantu pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung.Dalam keterangannya, Vince Yusuf saling berbantahan dengan Tonny Yusuf. Vince mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu tentang rencana pembunuhan di Putri Duyung Cottage. Dia mengaku hanya diajak jalan oleh Tonny Yusuf."Ya karena itu adik saya, saya ikut. Mobil sempat mutar-mutar, akhirnya berhenti di lapangan tembak Senayan untuk makan siang," tuturnya.Sewaktu makan siang itu, Tonny sempat mengutarakan maksudnya untuk meminjam uang. Saat itu Lidya menawarkan meminjam uang kepada kawannya, Naek.Sementara saat di Putri Duyung Cottage, Vince mengaku hanya turun sekitar 5 menit untuk ke WC. "Saya langsung naik taksi ke Plaza Senayan untuk bertemu Lidya, tapi di tengah jalan Tonny menelepon lagi untuk balik karena Lidya ada di sana," tuturnya.Saat itulah Tonny memberikan ATM, credit card dan nomor PIN ATM Naek. Vince dan Lidya lalu ke Plaza Senayan.Vince juga mengaku tidak pernah memerintahkan Tonny untuk menghabisi Naek karena takut karir anaknya hancur. "Naek itu orang baik dan dia sudah saya anggap anak," ujar dia lirih.Sementara keterangan yang berbeda disampaikan Tonny saat diberi kesempatan mengomentari kesaksian Vince. Tonny mengaku pembunuhan itu sebetulnya sudah direncanakan di rumahnya. "Sejak awal saksi sudah mengetahui itu, dan untuk bayar cottage pun memakai uang saksi Rp 1 juta," katanya.Tonny mengaku dia berani membunuh karena ada telepon dari Vince. "Dia menelepon saya dan mengatakan untuk habisi saja, karena takut karir Lidya habis," ujar Tonny.Sementara Sukardi mengaku dia tidak tahu-menahu tentang rencana pembunuhan itu. Dia hanya diajak ikut membantu karena alasan keperluan tertentu.Namun dia mengaku sempat memegangi Naek dan memeriksa tubuhnya apakah Naek membawa barang berbahaya atau tidak."Saya sempat melarang Tonny yang akan menghabisi Naek karena itu melawan hukum. Saat itu saya tidak tahu. Saat itu terjadi, saya sedang makan nasi goreng," ujarnya.Usai saksi-saksi itu memberi keterangan, hakim sempat memperingatkan keduanya bahwa keterangan mereka berbeda dengan BAP. Bahkan ketua majelis hakim meminta mereka jujur untuk alasan kemanusiaan. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads