2.900 Ekstasi Disita di Bandara Soekarno-Hatta

2.900 Ekstasi Disita di Bandara Soekarno-Hatta

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2006 16:39 WIB
Jakarta - Tiga kantong berisi 2.900 butir ekstasi disita petugas Bandara Soekarno-Hatta. Ekstasi yang dibungkus kertas kado dan dimasukkan ke dalam kotak handphone itu milik perempuan berinisial SKP yang akan terbang ke Palembang, Sumatera Selatan.Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Tipe A Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Ahmad Riyadi, dalam jumpa pers di kantornya, Kawasan Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/9/2006).Kejadian itu terungkap kala petugas bandara yang sedang melakukan pemeriksaan barang menggunakan X-Ray menemukan 3 kantong ekstasi milik perempuan berinisial SKP (35), calon penumpang pesawat Wings Air tujuan Palembang pada Sabtu 23 September.Satu kantong ekstasi berisi 964 butir berwarna merah bata dengan logo H dibungkus dengan menggunakan kertas kado. Sedangkan dua kantong ekstasi berlogo petir berisi 1.936 butir dimasukkan ke dalam kotak handphone.KurirKasat Narkoba Kepolisian Bandara AKP I Dewa Gede Tirta menambahkan, tersangka SKP hanya kurir, dan ekstasi tersebut diduga milik seseorang berinisial R yang kini berada di Jakarta."Kami masih melakukan pelacakan terhadap R. SKP jarang bertemu R dan berhubungan lewat handphone," ujar Tirta.Tersangka terancam pasal 60 UU 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta. (aan/sss)


Berita Terkait